Berita Subulussalam

Anggota DPRK Subulussalam Sarankan Pemko Mediasi Kasus Dah

Penulis: Khalidin
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bahagia Maha

Walhasil, tidak ada yang diuntungkan, seperti halnya kata pepatah 'kalah jadi abu, menang jadi arang'.

Lagi pula, Bahagia menilai jika penegakan hukum bukan penyelesaian hukum.

Sebab kala seseorang dihukum, akan timbul persoalan lain yakni sakit hati dan pada akhirnya memicu masalah baru.

”Selaku wakil rakyat, kami sudah pernah berkomunikasi dengan pak kapolsek Rundeng agar persoalan ini bisa dimediasi dan dapat berdamai sesuai adat istiadat kampung setempat. Tapi semua ini Pemko Subulussalam juga harus beperan aktif. Pemko tidak boleh tutup mata atas masalah yang menimpa masyarakat Dah. Ini masalah besar, Dah itu bagian dari Pemko Subulussalam, ayolah kita selesaikan masalah rakyat, karena saat ini masyarakat terganggu untuk mencari nafkah,” pungkas Bahagia.

Baca: Bupati Aceh Besar Buka TC MTQ  

Seperti diberitakan, Kepolisian sektor (Polsek) Rundeng, Kota Subulussalam sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus perusakan mobil di Desa Dah, Minggu (1/9/2019) lalu.

Selain itu, sempat muncul surat panggilan lagi untuk lima warga lainnya, sehingga memicu aksi puluhan massa mendatangi Mapolsek dan Kantor Camat Rundeng, Senin (9/9/2019) siang kemarin.

Warga sempat protes karena merasa ada perlakuan tidak adil terhadap mereka, menyangkut pemeriksaan kepolisian.

Pasalnya, masyarakat sudah diperiksa hingga sembilan orang dan semua terkait kasus perusakan.

Sementara yang memicu terjadinya perusakan mobil, yakni adanya kata-kata tak pantas dan ancaman, menurut warga tidak diterima laporannya.

Belakangan lima warga kembali mendapat surat panggilan untuk diperiksa, sehingga menambah keresahan penduduk Desa Dah. (*)

Baca: Jarah Isi Toko, Dua Pencuri Diringkus Polisi Aceh Barat

Berita Terkini