"Salah satu penyebabnya karena kepercayaan publik kepada komisioner terpilih tidak seperti komisioner sebelumnya," katanya.
Baca: Warga Ciduk Gadis di Bawah Umur di Pantai Sigli, Sudah Dua Kali Ditangkap WH
Menurut Askhalani, kerja-kerja KPK menjadi salah satu rekomendasi yang dipakai oleh publik dalam mendorong gerakan anti korupsi.
"Jika lembaga KPK berubah bentuk, maka patron antikorupsi di Indonesia juga akan mengalami perubahan dan kemunduran," kata Askhal.
Ditanya Serambinews.com siapa komisioner KPK yang sebelumnya dinilai pernah melanggar etika?
"Salah satu ketua komisioner terpilih, unsur polisi yaitu Irjen Firli Bahuri," jelasnya.
Bagaimana dengan yang lain?
"Ada catatan juga, tapi masih dalam kategori hubungan relasi saat menjabat sebelumnya di tempat masing-masing, mulai dari tidak patuh lapor LHKPN, tidak faham substansi UU tindak pidana korupsi serta penakut dalam mengambil keputusan penting ketika menjabat. contohnya komisioner KPK yang kembali terpilih," jelas Askhalani.
Terakhir, menurut GeRAK, karena ketua terpilih dari unsur atau mantan polisi, maka ditakutkan oleh publik, penegakan hukum ke depan sangat mudah dirasuki konflik of interest. (*)
Baca: Eks GAM Pesisir Pidie tak Minta Lahan Pertanian