Sipir Selundupkan Sabu

Oknum Sipir Pemilik 20 Kg Sabu, Pernah Positif Pakai Narkoba Saat Bertugas di Rutan Idi

Penulis: Seni Hendri
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menunjukkan barang bukti penangkapan sabu yang melibatkan oknum Sipir LP II B Langsa.

Tim BNN melakukan penggeledahan di rumah Nur Maida yang merupakan istri Dustur.

Istri Dustur menunjukkan tempat penyimpanan sabu yang berada di sebelah lemari dapur rumahnya.

Barang bukti yang ditemukan 1 (satu) karung warna putih.

Di dalamnya terdapat 19 (sembilan belas) bungkus ukuran satu kiloan yang diduga narkotika sabu.

Selanjutnya, istri Dustur juga menunjukkan narkotika diduga jenis sabu lainnya.

Juga disimpan di lemari dapur, sebanyak 1 bungkus ukuran sedang.

Tim BNN juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa mobil Honda Civic BK 6 RY, beberapa handphone, dan beberapa kartu identitas.

Saat ini, tim lapangan BNN melakukan pengembangan, pencarian, dan pengejaran terhadap beberapa orang pelaku lain.

Mereka diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut. (*)

Baca: Kemenkumham Razia Rutan Idi

Berita Terkini