TOPIK
Sipir selundupkan sabu
-
"Untuk kepentingan pengembangan, tersangka Dusthur dan Nur Maidah, serta barang bukti sabu-sabu seberat 20,5 tersebut akan kita bawa ke Jakarta..."
-
"Dia bertugas di LP Kelas II B Langsa baru dua bulan. Kini Dutshur masih dalam pembinaan, sehingga dia ditugaskan di penjagaan pintu utama LP,"
-
"Saat ini kami sedang menunggu surat perintah penahanan dari BNN. Dengan adanya surat perintah penahanan, dia langsung kita berhentikan untuk...
-
"Dan Agustus 2019, kami tim dari Kemenkumham Aceh, turun ke Rutan Idi melakukan tes urine. Hasilnya, yang bersangkutan (Dustur) positif
-
Deputi Pemberantasan BNN Pusat ini menyebutkan, dalam operasi pengangkapan itu, BNN berhasil menyita sebanyak 20,5 kg sabu-sabu.
-
Berikut fakta-fakta terungkapnya penyulundupan sabu 40 kg oleh oknum sipir yang sudah dirangkum serambinews.com:
-
Aksi kejahatan ini melibatkan seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Langsa.
-
Sabu-sabu itu dikemas 40 bungkus, beratnya sekitar 40 Kg. BNN hanya mengamankan separuh dari sabu-sabu tersebut karena sisanya sudah diambil pemesan.
-
BNN mengungkap penyelundupan sabu-sabu sebanyak 40 Kg yang melibatkan seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Langsa bersama istrinya.