Nelayan Terdampar

Ini Pengakuan Tekong yang Selamatkan Nelayan Myanmar yang Mengapung 21 Hari di Laut

Penulis: Seni Hendri
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Tata Kelola Kesyahbandaran UPTD PPN Idi, Abubakar SSt, Pi, didampingi Komdan Pos TNI AL Idi, Serma M Oksan, telah menyerahkan U San Win (44) nelayan asal Myanmar ke pihak Kantor Imigrasi Langsa kelas II TPI Langsa, yang diterima Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fachriyan, di Langsa, Selasa (15/10/2019).

Selanjutnya, pihaknya, akan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Myanmar untuk Republik Indonesia di Jakarta, terkait proses pemulangannya.(*)

Menyambung Aceh-Andaman, Menanti Terusan Kra, Membawa Aceh ke Lintas Dunia

Guru Les Vokal Cabuli Pelajar SMP hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Sedang Sakit Saat Ditangkap

Sulli Artis Korea Meninggal Dunia Gantung Diri, Polisi Berencana Otopsi Jenazahnya

Liga II 2019, PSMS Medan Ibaratkan Kiamat Jika Kalah atas Persiraja Banda Aceh di Stadion Langsa

Berita Terkini