"Sebenarnya kesalahan komunikasi antara pasien dan penjelasan dari kami".
"Saat itu sebenarnya kami meminta orang tua pasien untuk menyelesaikan administrasinya," kata Yusirwan.
Menurutnya, persyaratan administrasi yang ia maksud adalah pertanggungjawaban pembayaran dan juga prosedur lainnya.
"Kalau pasien yang kurang mampu, kami memberikan beberapa solusi seperti mempertemukan keluarga pasien dengan Dinas Sosial atau yang berkaitan dengan pendanaan seperti ini," kata Yusirwan.
Yusirwan mengatakan, kendati demikian, pihaknya atas nama manajemen Rumah Sakit M Djamil Padang meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Barat karena miskomunikasi yang terjadi.
"Kami atas nama manajemen RSUP M Djamil Padang meminta maaf kepada masyarakat Sumbar atas kejadian ini dan semoga kejadian ini tidak akan terulang lagi," jelas Yusirwan.
Sebelumnya diberitakan sebuah video viral memperlihatkan pengemudi ojek online ( ojol) membawa paksa jenazah bayi dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/11/2019).
Puluhan pengemudi ojol itu mendatangi RSUP M Djamil Padang dan salah satu dari mereka membawa jenazah bayi tersebut.
Sebelum video itu viral, di berbagai grup WhatsApp sudah beredar informasi meninggalnya bayi yang diketahui bernama M Khalif Putra (6 bulan).
• Liga-3 Regional Sumatera, Tahan Imbang Kuansing United, PSLS Lhokseumawe Buka Peluang Lolos
• Pemko Sabang dan YARA Kerja Sama Pemberian Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin, Ini Syaratnya
• Polisi Aceh Selatan Amankan Penambang Illegal, Ini Kronologisnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi, Ini Penjelasan Dirut RSUP M Djamil"
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra