Suara Parlemen

Rapat dengan Menteri Pertanian, TA Khalid Singgung Kasus Benih IF8 yang Menimpa Tgk Munirwan

Penulis: Safriadi Syahbuddin
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IV DPR RI asal Aceh, Ir H TA Khalid berbincang dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, usai Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Pertanian RI, Senin (18/11/2019).

SERAMBINEWS.COM – Anggota Komisi IV DPR RI asal Aceh, Ir H TA Khalid menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus benih padi IF8 yang menimpa Tgk Munirwan, salah satu keuchik (kepala desa) di Kecamatan Nisam Aceh Utara.

Hal itu disampaikan TA Khalid dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Pertanian RI yang dihadiri langsung oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Senin (18/11/2019) lalu.

Pernyataan keprihatinan dan pendapat TA Khalid dalam raker tersebut direkam dalam bentuk video dan kemudian dibagikan ke akun Youtube pribadinya.

Dalam rapat itu, TA Khalid mengatakan, kasus Tgk Munirwan ini sudah pernah ia advokasi dan dibawa ke Komisi IV DPR RI periode lalu, pada era pimpinan Komisi IV Edhy Prabowo.

Pada saat itu, kata TA Khalid, pihak berwajib yang menangani kasus ini hanya menangguhkan penahanan, sedangkan kasusnya belum selesai dengan status wajib lapor.

Kasus Tgk Munirwan Ditahan Polisi Jadi Trending Topik di Twitter, Netizen Minta Jokowi Bersikap

BREAKINGNEWS : Kapolda Aceh Kabulkan Penangguhan Penahanan Keuchik Munirwan

Usai Keluar dari Polda Aceh, Tgk Munirwan Bertolak ke Nisam untuk Melepas Sang Ibu Berangkat Haji

Kepada Serambinews.com, Kamis (21/11/2019), TA Khalid mengatakan, kasus ini kembali dia angkat agar mendapat perhatian dari Komisi IV DPR RI dan Menteri Pertanian yang baru.

Ia berharap, Komisi IV DPR RI dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dapat mengadvokasi kasus ini agar segera tuntas.

Selain meminta penyelesaian status hukum, TA Khalid juga berharap pihak Kementerian Pertanian agar melakukan pembinaan terhadap para petani yang menemukan inovasi, bukan malah memidanakannya.

"Yang dilakukan oleh Tgk. Munirwan adalah sebuah inovasi yang seharusnya diapresiasi pemerintah di tengah upaya mewujudkan swasembada pangan," sebut TA Khalid yang juga menjabat Ketua Partai Gerindra Aceh.

Menurtnya TA Khalid, seharusnya Dinas Pertanian Aceh tidak melaporkan petani yang berprestasi tapi mendampingi demi tercapainya cita-cita ketahanan pangan.

“Jikapun ada kekeliruan ataupun kesalahan atas inovasi anak Bangsa harusnya dibina bukan dibinasakan,” ujarnya.

Dalam rapat itu, TA Khalid juga menceritakan bahwa awalnya benih IF8 merupakan program kerja Gubernur Aceh yang membagikan benih IF8 kepada para keuchik dan kemudian diproduksi kembali oleh Munirwan.

Menteri Pertanian Sempat Membayangkan Tgk Munirwan Seorang Petani Miskin

Pemerintah Segera Labelkan Benih Padi IF8 yang Dikembangkan Keuchik Munirwan

Tangis Ibu Sambut Keuchik Munirwan

Berikut video pernyataan TA Khalid dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Pertanian RI.

Seperti diberitakan, Teungku Munirwan, Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, harus menerima kenyataan pahit dengan mendekam di sel Mapolda Aceh.

Dia ditahan sejak Selasa (23/7/2019) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan memproduksi dan mengedarkan benih padi jenis IF8 yang belum berlabel (bersertifikat).

Halaman
12

Berita Terkini