Kemudian, CF dan BB serbuk putih diduga sabu ini diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sedangkan tiga napi yang menurut pengakuan CF sebagai pemesan barang itu, baru sebatas dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, dan kini ketiganya tetap berada di LP Narkotika.(*)
• Oknum Pejabat DLH Aceh Tamiang Terjaring Berduaan dengan Wanita dalam Kamar Hotel di Karangbaru
• Peringkat FIFA Terbaru November 2019, Indonesia Turun Dua Peringkat dan Sejajar dengan Kamboja
• Pasangan Mesum Kedapatan Indehoi di Kebun, Celana Dalam Si Wanita Tertinggal saat Kabur
• Galacticos Boyong 19 Pemain ke Idi, Jelang Babak 12 Besar Regional Sumatera