Konflik Lahan

Alami Konflik Lahan dengan Perusahaan Sawit, Datok Serahkan Kuasa Hukum ke LSM Gadjah Puteh

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Datok Penghulu Perkebunan Sungai Iyu, Ramlan (tengah) saat menyerahkan surat kuasa hukum kepada Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Jumat (13/12/2019).

“Yang jelas kami akan memperjuangkan hak warga. Jangan sampai warga menjadi korban kesewenang-wenangan pemerintah dan perusahaan,” kata Sayed.(*)

UUPA akan Direvisi, Anggota DPRA Iskandar Usman Sebut Beberapa Poin yang Perlu Ditambah dan Diubah

Kisah Mohammed Dahlan, Mantan Pemimpin Fatah Paletina yang Masuk Daftar Teroris di Turki

Petugas Kanwil Kemenkumham Aceh Geledah Rutan Jantho Aceh Besar, Ini Benda-benda Terlarang Disita

Berita Terkini