Profesi guru banyak diminati, sehingga proses seleksi penerimaan guru pun super selektif.
Untuk menjadi guru di Korea Selatan, harus melewati tujuh kali ujian seleksi, itu pun disesuaikan dengan kuota zonasinya.
Jadi sekali pun lulus ujian, tetapi jika di lingkungan ia tinggal jumlah guru sudah mencukupi, maka ia tidak bisa diangkat menjadi guru di daerah tersebut.
Untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi pendidik, maka guru dinilai oleh kepala sekolah, peserta didik, bahkan oleh orang tua/wali murid.
Demikian pula kepala sekolah juga dinilai oleh mereka, kemudidan diberi grade.
Penilaian kebijakan sekolah yang dijalankan bukan menjadi kewenangan dinas pendidikan.
Tetapi orang tua, lembaga pemerhati pendidikan, termasuk peserta didik yang memberikan penilaian terhadap kebijakan sekolah tersebut.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat kita simpulkan bahwa profesi guru sangat dijunjung tinggi dan dihormati di negara dimaksud.
Oleh karena itu guru harus menanamkan kedisiplinan serta kebiasaan-kebiasaan baik lainnya.
Selain itu, guru harus kreatif dan inovatif dalam menciptakan pembelajaran yang kondusif serta mampu mengenal secara mendalam bakat dan minat siswa.
Agar siswa tidak ada masalah dan tekanan dalam pembelajaran menuju prestasi gemilang yang mampu mengharumkan nama bangsa. (*)