Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Rekan Sesama Polisi, Suami Laporkan Ipda SD ke Propam

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan

Kemudian dari lidik pun sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, dinaikin lah ke tahap penyidikan atau sidik," kata Mahfuzin.

Namun, kasus tersebut dihentikan di tingkat penyidikan dengan alasan kurang bukti.

"Di situ bertentangan dengan isi bukti awal yang cukup itu. Lalu kita ajukanlah pra peradilan, di tahap itu ditolak hasilnya.

Saya tetep berkomunikasi dengan propam tentang sidang disiplin," kata Mahfuzin.

Terpisah, Kasi Propam Polresta Bogor Kota Ipda Hambali menyatakan siap menggelar persidangan disiplin atas sang polwan yang dilaporkan suaminya dengan dugaan perzinahan (selingkuh) tersebut.

Rencananya persidangan akan digelar pada Februari 2020 ini.

"Pasal yang kami pakai itu pasal 5 huruf A tentang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan, harkat dan martabat negara dan institusi Polri," kata Ipda Hambali.

Propam sudah menyita berbagai alat bukti mulai dari rekaman CCTV hotel, hingga ponsel milik terlapor.

Dibangun Tahun 2015, Kini Pasar Rakyat di Simpang Tiga Pidie Telantar

Kekayaan Jeff Bezos Bertambah Rp 112 Triliun dalam Sehari, Pendapatan Terbesar dari Saham Amazon

Transcontinent Mulai Gerakkan Aktivitas Pusat Logistik Berikat KIA Ladong

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Oknum Polwan di Bogor Diduga Selingkuh dengan Rekan Sesama Polisi, Suami Bawa Bukti Check In Hotel

Berita Terkini