Kronologi Pria Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap, Pelaku Berusia 17 Tahun Dijebak Warga

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku yang mencuri pakaian dalam milik warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, saat ditangkap warga, Minggu (23/2/2020).

SERAMBINEWS.COM, KLATEN - Kronologi warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, menangkap pencuri pakaian dalam yang sering membuat warga resah.

Minggu (23/2/2020) pukul 05.00 WIB, warga berhasil menjebak pelaku pencuri pakaian dalam milik warga.

Ketua RW 07, Sarmo (49) mengaku menjebak pelaku dengan mengkaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal.

"Kami menjebak pelaku dengan cara mengkaitkan benang di bungkusan pakaian dalam yang sengaja disiapkan warga," akui Sarmo.

Sarmo lalu menjelaskan proses penjebakannya.

"Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti," ungkap Sarmo.

"Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku, kita intai dulu apa yang dia lakukan," tambahnya.

Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.

Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.

"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.

Lalu, ia melihat pelaku melihat handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan seksual.

"Setelah kita sudah tahu apa motif yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Lucinta Luna Dilaporkan Gebby Vesta Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Calon Mahasiswa Kurang Mampu Diimbau Mendaftar, Untuk Dapatkan Kartu Indonesia Pintar

Buat E-KTP untuk Ribuan Pemula, Ini Upaya Dilakukan Disdukcapil Lhokseumawe

Lalu ia menerangkan indentitas pelaku.

"Pelaku bernama Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan," terang Sarmo.

Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian.

Halaman
12

Berita Terkini