“Sebenarnya, pihak-pihak mesjid sudah banyak yang memesan alat ini.
Cuma kami masih dalam tahap penelitian dan pengembangan,” kata Rizal.
Permasalahan regulasi, Rizal mengaku sedang membicarakan besama pimpinan universitas dan unsur terkait.
Tujuannya agar bisa terus mempergunakan alat ini di tempat ibadah.
• Juventus Bantah Paulo Dybala Terjangkit Corona: Saya Baik-baik Saja
Sempat disita
Seperti diberitakan sebelumnya, alat ‘Islamic Jammer’ karya inovasi mahasiswa UIN Ar-Raniry sempat disita oleh badan yang memonitor frekuensi radio, Kamis (12/3/2020) sore.
Tetapi akhirnya dikembalikan.
Aksi penyitaan itu sebelumnya sempat membuat kalangan mahasiswa heboh.
Mereka beramai-ramai mendatangi ruang Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, menuntut alat tersebut dikembalikan.
Islamic Jammer merupakan alat hasil inovasi mahasiswa UIN Ar-Raniry yang berfungsi meredam sinyal handphone dalam masjid selama shalat jamaah berlangsung.
Inovasi ini ditemukan oleh beberapa mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan berhasil meraih medali emas dalam penghargaan tingkat internasional.
Karya mahasiswa tersebut menjadi salah satu karya mahasiswa Aceh yang dipamerkan di stand UIN Ar-Raniry di ajang International Islamic Education Expo (IIEE) tahun 2017.
Pameran digelar di ICE BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, 21-24 November 2017 lalu.
Selain mengharumkan nama UIN Ar-Raniry, inovasi tersebut juga mengharumkan nama Aceh serta mendapat pujian dari para ilmuwan.
Informasi yang diperoleh Serambi, penyitaan alat tersebut dilakukan pada Rabu (11/3/2020), sekitar pukul 10.00 WIB di Laboratorium UIN Ar-Raniry.