Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Anggota komisi B DPRK Bener Meriah bersama KPH wilayah III, dan Walhi Aceh memperingati Hari Hutan Internasional (HHI) yang berlangsung di Linung, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (21/3/2020).
Dalam kegiatan tersebut mereka melakukan penandaan batas hutan bersama seluas 701 hektare (linung) yang di kelola oleh Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Kampung Bener Pelangi, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Hari Hutan Internasional (HHI) yang jatuh pada tanggal 21 Maret tiap tahunnya menjadi sarana untuk mengedukasi berbagai pihak untuk mencintai dan menjaga hutan, mengelolanya dan sekaligus memamfaatkan hasilnya.
Anggota Komisi B DPRK BM, Yuzmuha bersama rekan-rekanya, Muhammad dan Kasim menekankan bahwa hutan dan pendidikan adalah masa depan milik bangsa Indonesia terutama di Kabupaten Bener Meriah.
“Oleh karena itu, perlu kepedulian semua pihak untuk menjaga lingkungan, hutan dan keanekaragaman hayati,” ujar Sekretaris Komisi B DPRK Bener Meriah, Yuzmuha.
Lanjut Yuzmuha, setelah kebijakan korektif Presiden Joko Widodo dilaksanakan, selanjutnya adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kehutanan.
Bertujuan agar langkah-langkah korektif dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga sumber daya hutan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
"Di sini perlunya pendidikan dan peningkatan keterampilan generasi penerus pengelola hutan diera milenial,” kata Yuzmuha.
Disebutkanya, bahwa terdapat lima pesan bagi generasi milenial untuk turut menjaga hutan.
"Pesan pertama dalam peringatan Hari Hutan Internasional ini adalah pentingnya memahami dan menjaga hutan untuk masa depan karena peran hutan menjadi lebih penting mengingat populasi dunia akan meningkat menjadi 8,5 miliar pada tahun 2030,” beber Yuzmuha yang merupakan politisi Partai Aceh (PA) Kabupaten Bener Meriah.
Selanjutnya, Yuzmuha berpesan bahwa tidak ada kata terlalu dini untuk belajar mengerti tentang pepohonan.
Untuk itu anak-anak perlu dibantu agar terhubung dengan alam sehingga tercipta generasi masa depan yang sadar akan manfaat pohon dan hutan serta kebutuhan untuk mengelolanya secara berkelanjutan.
Kemudian yang ketiga adalah baik pengetahuan tradisional maupun modern memiliki peran yang sangat penting dalam mempertahankan kelestarian hutan.
• 178 Dideportasi dari Malaysia, KJRI Kuching Pastikan Tak Ada Ancam Tembak dari Pemerintah Sarawak
• Pejabat Bener Meriah Ramai-Ramai Scaner Suhu Tubuh
• Cempege Institute Minta DPRK Bener Meriah Ambil Peran dalam Upaya Antisipasi Virus Corona
Rimbawan harus mengenal dan memahami alam dengan baik, serta belajar menggunakan teknologi mutakhir untuk memastikan bahwa hutan kita dipantau dan dikelola secara berkelanjutan.
Tambah Yuzmuha yang keempat adalah berinvestasi dalam pendidikan kehutanan dapat mengubah dunia menjadi lebih baik.
Bener Meriah sebagai daerah yang memiliki hutan tropis yang sangat luas harus memastikan ada ilmuwan, pembuat kebijakan, rimbawan dan masyarakat lokal yang bekerja untuk menghentikan deforestasi dan memulihkan lanskap yang terdegradasi.
Pesan yang terakhir adalah bahwasanya laki-laki dan perempuan harus memiliki akses yang sama untuk pendidikan kehutanan. Kesetaraan gender dalam pendidikan kehutanan diharapkan mampu memberdayakan perempuan perdesaan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala penyuluhan kehutanan KPH W III, Ismahadi menyampaikan, terkait langkah korektif pengelolaan hutan di Bener Meriah.
Lanjutnya, diantaranya adalah langkah korektif pengendalian kebakaran hutan dan lahan, tata kelola ekosistem gambut, juga akses kelola kawasan hutan yang sebelumnya diberikan kepada koperasi besar, kali ini diberikan untuk masyarakat yang berada di sekitar dan di dalam kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial.
“Hari ini sekaligus kita lakukan penandaan batas hutan 701 hektare yang di kelola oleh Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Kampung Bener Pelangi, Kecamatan Permata yang telah memperoleh izin dari KLHK RI,” ujar Ismahadi.
Tambahnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi Nomor 67/200 Tahun 2012 telah menetapkan tanggal 21 Maret sebagai Hari Hutan Internasional (HHI).
“Hari ini kita bersama, telah menginisiasi peringatan HHI, melalui serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang pentingnya keberadaan semua jenis hutan dan pohon di luar hutan,” sebutnya.
Disebutkan Ismahadi, mengacu pada tema global HHI tahun 2019 di Indonesia dengan tema Rekreasi Edukasi Rimbawan Milenial. Tema tersebut bermakna pentingnya pendidikan pengelolaan hutan berkelanjutan dan konservasi keanekaragaman hayati bagi generasi milenial.
“Melalui hutan yang sehat akan mendukung pencapaian generasi yang sehat, tangguh, serta mencapai perekonomian yang makmur, begitu juga keinginan kita pada tahun ini terutama di kabupaten Bener Meriah,” tutupnya. (*)