Berita Subulussalam

Merah Sakti Minta Kejari Usut Tuntas Kasus Proyek Fiktif di Subulussalam, Biar Jelas Dalangnya

Penulis: Khalidin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H Merah Sakti SH, Mantan Wali Kota Subulussalam

Kejaksaan sudah menyampaikan permintaan audit dan saat ini sedang dalam proses perhitungan kerugian Negara. Kajari pun memastikan kasus ini segera dituntaskan.

Pengusutan terhadap dugaan proyek fiktif yang dilakukan pihak kejaksaan mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan.

Bahkan penggeledahan yang digelar kemarin menjadi momen penting bagi penegakan hukum di Kota Sada Kata.

Hal tersebut lantaran aksi penggeledahan penegak hukum ke kantor pemerintahan merupakan pertama kali terjadi di kota yang mekar 2 Januari 2007 itu.

Di sisi lain, sejumlah kalangan mempertanyakan kemajuan pengusutan kasus proyek dua kali penarikan atau dua kali pembayaran yang terjadi di Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (Distanbunkan) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.

Ketika dikonfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Subulussalam, Ika Liusnardo Sitepu di ruang kerjanya usai penggeledahan kemarin menyatakan jika mereka hanya menangani dua kasus yakni dugaan proyek fiktif serta bantuan hibah fiktif.

”Kalau kasus itu bukan kami yang tangani, kalau kejaksaan hanya menangani dua kasus yaitu lima paket proyek di DPUPR serta satu kasus lagi bantuan hibah fiktif di BPKD,” kata Ika Liusnardo

Terhadap kasus proyek fiktif ini Liusnardo memastikan akan segera dituntaskan dan penetapan tersangka digelar selambatnya tiga minggu ke depan.

Kejaksaan pun meminta bantuan dan dukungan dari masyarakat agar kasus terkait dapat ditangani secara baik hingga menyeret pelakunya ke meja hijau.

Kasus ini sendiri menurut kejaksaan termasuk ‘double’ fiktif lantaran bukan hanya pelaksanaan namun juga tidak tercantum di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) namun dilakukan.

Begitu pun bantuan hibah yang mengalir secara illegal.

Menyangkut kasus proyek dua kali bayar atau di Subulussalam sebenarnya lebih awal terungkap.

Kasus ini sendiri dinilai sebagai pembobolan keuangan Pemko Subulussalam dengan modus proyek fiktif.

Kasus terkait telah terendus penegak hukum dalam hal ini Polda Aceh.

Sejumlah pejabat Kota Subulussalam telah dimintai keterangan dalam beberapa wkatu terakhir oleh Dir Intelkam Polda Aceh yang kabarnya menangani perkara tersebut. (*)

Berita Terkini