"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan sembako serta tidak memperjualbelikan bahan pokok yang telah kedaluarsa," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini pun mengungkapkan pengecekan ini akan dilakukan secara berkala, apalagi dalam menghadapi persiapan bulan puasa, bila ditemukan ada penimbunan, sehingga menyebabkan kelangkaan maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
• Force Majeure, PSSI Hentikan Liga Sesuai Status Tanggap Darurat BNPB
• Isti Ammy Mauliza, Ahli Desain Grafis yang Hobi Masak
• Plotkan Dana Desa untuk Bantu Warga Miskin yang Mengisolasi di Rumah