Hal tersebut terkait dengan adanya peningkatan beban ekonomi negara untuk menangani pandemi corona.
Sebab, pemerintah telah jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemi.
Informasi tersebut dipaparkan oleh sang Menkeu ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).
"Kami bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin (6/4/2020).
Meski demikian, Sri Mulyani itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.
Apakah pembayaran gaji ke-13 dan THR pada ASN tersebut nantinya akan dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.
• Deretan Fakta Transgender Dikeroyok dan Dibakar hingga Tewas, Teman Korban Sempat Nolong
• Istri Mantan Anggota DPRK Subulussalam Dicambuk 22 Kali di Rutan Singkil, Terkait Chat Mesum
Pendapatan negara mengalami kontraksi akibat pandemi corona
Sri Mulyani menjelaskan pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen akibat pandemik virus corona,
Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun.'
Angka tersebut berarti hanya mencakup 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.
Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.
"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing, dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary," ucap Sri Mulyani
"Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," lanjutnya.
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu selama 3 Bulan, Ini Syaratnya