Di akhir videonya Ernest memberi pesan jika mulai dari ubah pola pikir bahwa karya adalah milik si pembuatnya.
“Kita mulai dari mindset yang benar, mulai dengan mindset bahwa karya adalah milik si pembuatnya. Bukan karna mentang-mentang karya tersebut ada di internet maka itu menjadi milik umum. Boleh dikonsumsi milik umum iya, tapi tetap menjadi milik si pembuatnya,” tutup Ernest. (Serambinews.com/Firdha Ustin)