Seorang ART Disiksa Majikan, Tangannya Disayat hingga Dipaksa Makan 50 Cabai

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Kuasa hukum korban Deo Hermansyah telah mengawal kasus tersebut sejak dilaporkan ke Polsek Semarang Barat pada Desember tahun lalu.

Ia mendesak penyidik agar memproses kasus tersebut ke ranah hukum.

“Kasus ini sudah berlangsung empat bulan. Saya minta kasus ini dilanjutkan dan kedua pelaku suami istri RS dan S segera ditahan”, katanya.

Deo menganggap tindakan penganiayaan itu dikatagorikan pengeroyokan yang mengancam jiwa seseorang.

Kepada penyidik, ia meminta agar kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

Penjelasan polisi Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro mengatakan, pihaknya telah mendalami kasus penganiayaan terhadap ART yang dilakukan kedua pelaku pasutri itu.

Proses penanganan kasus sudah masuk tahap penyidikan sehingga korban didampingi kuasa hukum telah dipanggil usai penyembuhan pasca-operasi pita suara untuk memberikan keterangan.

"Sebelumnya dari proses penyelidikan meningkat ke tingkat penyidikan. Proses penyidikan kasus masih berjalan. Usai penyembuhan dan tes psikologis, korban sudah kami panggil dan sudah memberikan keterangan," jelas Iman saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

(Kontributor Kompas.com Semarang/ Riska Farasonalia) (TribunnewsWiki.com/Niken)

Bagaimana Hukum Menyikat Gigi dan Berkumur di Siang Hari saat Berpuasa? Begini Penjelasannya

Bocah 4 Tahun Tewas Diseret dan Dimakan Babi saat Main di Luar Rumah

Ambulans Pasien PDP Corona dari Aceh Tamiang Kecelakaan di Lhoksukon, Begini Kronologinya

VIDEO - Viral, Video Seorang Kakek tak Mau Pakai Masker saat Razia di Lhokseumawe

 Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul ART di Semarang Disiksa Majikan, Tangannya Disayat, Diberi Makanan Basi dan Dipaksa Makan 50 Cabai

Berita Terkini