Ramadhan 1441 H

Zakat yang Biasanya Dibayar dengan Uang/Beras, Apa Bisa Diganti Dengan Sembako?

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Ada sebagian yang membolehkan dalam bentuk barang yang didagangkan kalau itu mashlahat untuk mustahiq.

Sedangkan zakat fitrah sebaiknya dengan makanan pokok, dan sebagian ulama membolehkan dengan uang.

Ketika Milenial Mengubah Hidup dengan Cabai Merah

Kolang-kaling Memiliki Manfaat Luar Biasa, Sering Jadi Bahan Kolak saat Bulan Ramadan

Apakah Dibolehkan Jika Mandi Junub Sesudah Sahur di Bulan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Apakah Zakat yang Biasanya Dibayar dengan Uang/Beras Bisa Diganti Dengan Sembako? Ini Penjelasannya!,

Berita Terkini