Tegaskan Pemerintah Tak Melarang Diskusi Pemecatan Presiden, Mahfud MD: Biarkan Diskusi, Itu Ilmiah

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko-Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

Menurut dia, kegiatan yang dilakukan murni bersifat akademis.

"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis, tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Covid-19 Hantam Property, Dari Kredit Macet Sampai Calon Pembeli Ditolak Bank

Jalankan Fase New Normal, ASN Aceh Singkil Wajib Masuk Kerja, Ini Syarat yang Harus Dipatuhi

Napi Asimilasi Perkosa Anak Calon Istri Usia 12 Tahun, Padahal Baru Bebas Karena Terlibat Kasus Sama

Ruslan Buton Jadi Tersangka dan Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Pecatan TNI yang Tolak TKA China

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Melarang Diskusi Pemecatan Presiden: Biarkan Diskusi, Itu Ilmiah

Berita Terkini