Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Provinsi Aceh mendapatkan alokasi Dana Desa Tahun 2020 sebesar sebesar 5T (Rp 5.050.301259.000) yang diperuntukkan bagi 6.497 desa yang tersebar di 23 Kabupaten dan Kota.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengarahkan prioritas penggunaan dana desa untuk mewujudkan jaring pengaman sosial bagi penanggulangan Covid-19 di desa.
Sekeretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Sesditjen PDT Kemendes PDTT), Razali AR mengatakan hal itu kepada Serambinews,com, di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, disebutkan bahwa prioritas penggunaan dana desa sepanjang pandemik Covid-19 ialah untuk mewujudkan jaring pengaman sosial melalui 1). Bantuan Langsung Tunai; 2). Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan 3). Desa Tanggap Covid-19.
Dijelaskan, Program Desa Tanggap Covid-19 merupakan upaya gotong royong dari masyarakat desa untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan melibatkan peran aktif masyarakat desa dengan kegiatan pembentukan relawan desa, memberikan edukasi kepada masyarakat, pendataan penduduk rentan, menyiapkan ruang isolasi desa, menyediakan pos jaga desa (24 jam) dan menyediakan alat-alat kesehatan untuk deteksi dini pencegahan penyebaran Covid-19 seperti masker, hand sanitizer, alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan lainnya.
• Wajah Wanita Cantik Berubah Mengerikan, Setelah Konsumsi Obat Ini, Ternyata Dijual di Mancanegara
• Pertama Bertugas, Plh Bupati Bener Meriah Hadiri Berbagai Acara dan Sosialisasi Ketahanan Pangan
Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis proyek yang dikerjakan secara swakelola dan diperuntukkan bagi keluarga miskin, korban PHK, pengangguran serta masyarakat marjinal lainnya dengan sistem upah kerja harian yang diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat sebesar Rp.600,000/bulan selama tiga bulan. Keluarga penerima manfaat (KPM) yang menjadi sasaran pemberian BLT-DD adalah keluarga miskin non PKH/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), non Penerima Kartu Prakerja dan keluarga yang belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial.
Disamping itu, bantuan BLT-DD difokuskan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Razali AR menyebutkan, di Provinsi Aceh, pendataan KPM dan penyaluran BLT-DD sudah dimulai pada bulan April dan berjalan hingga bulan Juni tahun 2020. Mekanisme pendataan KPM dilakukan oleh Relawan Desa Lawan COVID-19 dengan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selanjutnya, dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dihadiri oleh Kepala Gampong dan Badan permusyawaratan Gampong (desa) untuk melakukan validasi, finalisasi dan penetapan penerima BLT-DD yang selanjutnya disahkan oleh bupati/walikota.
“Alokasi anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Provinsi Aceh sebesar 1,3 triliun (Rp 1.322.530.586.264), disalurkan kepada 325.209 KPM. Realisasi penyaluran BLT-DD di Provinsi Aceh dari 6497 desa, sudah tersalurkan di 4791 desa atau sebesar 74% dan sudah diterima oleh 285.081 keluarga penerima manfaat, sesuai data per tanggal 4 Juni 2020 pukul 15.00 WIB,” ujar Razali AR.
Ia menginformasikan, dari 23 Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh, terdapat tiga kota yang telah tuntas 100 persen diantaranya adalah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tenggara dan Kota Banda Aceh.
• Banda Aceh dan Delapan Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Zona Merah, Simak Penjelasan Asisten II Pemprov
Sementara Kabupaten Aceh Besar, Bireuen, Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat Daya progress realisasi sudah di atas 95 persen. Kabupaten dengan realisasi di atas 80 persen diantaranya adalah Kabupaten Aceh Jaya (89 persen), Aceh Selatan (83 persen), Aceh Utara (82 persen) dan Kabupaten Aceh Tengah (81 persen).
Kabupaten dan Kota lainnya yang berada dalam range realisasi 50 persen - 80 persen diantaranya adalah Kabuaten Aceh Timur (79 persen), Aceh Singkil (73 persen), Kota Subulussalam (68 persen), Gayo Lues (64 persen), Bener Meriah (60 persen), Simeulue (52 persen) dan Kabupaten Aceh Barat (51 persen).
Kabupaten dan kota dengan tingkat realisasi kurang dari 50 persen yaitu Kota Sabang (39 persen), Kota Lhokseumawe (31 persen), Kota Langsa (24 persen), Pidie (30 persen), dan Kabupaten Aceh Tamiang (6 persen).
Lambatnya penyaluran BLT DD dikarenakan adanya berbagai hambatan teknis dan administrasi, seperti yang dilaporkan oleh Kabupaten Aceh Tamiang bahwa Dana Desa tahap I telah direalisasikan sesuai dengan APBDes per Januari 2020, sebelum kebijakan relokasi anggaran ke program BLT-DD.
Kabupaten lainnya juga mengeluhkan adanya keterlambatan data di lapangan dan kekurangan berkas persyaratan untuk pencairan anggaran.
• Polisi Tangkap Pembobol MIN Kuta Lhokseumawe, Uang Dipakai untuk Beli Alat Kosmetik dan HP
Berbagai permasalahan yang ada tentunya dapat diatasi dengan komunikasi intensif antara pemerintah dengan masyarakat. Kementerian Desa PDTT sangat terbuka dalam komunikasi dan mencari solusi bersama untuk mempercepat pencairan BLT-DD.
Diharapkan komitmen dari kepala daerah untuk mengawal penyaluran BLT-DD dengan intensif mengingat dampak dari pandemik Covid-19 kepada perekonomian masyarakat cukup besar. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah siap mengawal penyaluran BLT-DD dengan berbagai strategi percepatan dengan komitmen bersama bahwa penyaluran BLT-DD Provinsi Aceh dapat tuntas di bulan Juni.(*)
• Mobil PMI Datangi Dinas-dinas Hingga Sepekan, Layani ASN Pemerintah Aceh Donor Darah
• Cina dan India Tambah Pasukan dan Senjata di Perbatasan Kedua Negara
• Tubuhnya Kembali Kekar di Usia Lanjut, Mike Tyson Dituduh Pakai Steroid