Laporan Zainun Yusuf I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS,COM, BLANGPIDIE - Pendidikan madrasah di bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), siap melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka tahun ajaran 2020/2021 mulai, Senin (13/7/2020) besok.
Madrasah di Abdya terdiri atas 20 MI (15 negeri dan 5 swasta), 8 MTs (4 negeri dan 4 swasta) dan 4 MA (1 negeri dan 3 swasta).
“Pembelajaran tatap muka mulai Senin khusus jenjang pendidikan MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan MA (Madrasah Aliyah),” kata Kepala Kankamenag Abdya melalui Kasi Pendis, Adihar SPdI MA kepada Serambinews.com, Minggu (12/7/2020).
Sedangkan pembalajaran jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), katanya, dilaksanakan mulai September mendatang.
Dijelaskan bahwa pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan berpedoman keputusan bersama empat menteri. Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri RI Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 tahun 2020, Nomor HK. 03.01/ Menkes/363/2020, Nomoir 440-882 tahun 2020.
Keputusan bersama itu tentang penyelenggaran pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Pembelajaran tetap muka menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kemudian dikuatkan lagi oleh Pemerintah Provinsi Aceh (Gubernur) dan Kanwil Kemenag Aceh serta Bupati Abdya.
Terkait hal ini, disetiap sekolah sudah disediakan wastafel lengkap bahan cuci tangan siswa dan guru sebelum masuk ruang kelas, juga disediakan alat pengukur suhu tubuh.
• Sampah Sisa Kebakaran Sudah Dikarungkan, Pedagang Pasar Inpres Harapkan Bisa Diangkut
• Cina Mengiba pada India Agar Mengakhiri Boikot Produk Mereka, Ini Rahasia Kekuatan India
• Kegiatan Belajar Tatap Muka untuk SD dan SMP di Langsa Masih Ditunda
Masker harus dipakai siswa dan guru saat PBM. “Masker sudah dibagikan pihak sekolah,” kata Adihar.
Ketentuan jaga jarak saat pembelajaran tatap muka, menurut Kasi Pendis pada Kankemenag Abdya itu, khusus madrasah yang memiliki jumlah siswa banyak, maka siswa masing-masing kelas dibagi menjadi dua bagian. Pembelajaran tatap muka dengan sistem sif dan bergiliran.
“Misalnya, sebagian siswa kelas I, II dan III belajar hari Senin, maka sebagian lainnya belajar di rumah (daring) yang mendapat materi pelajaran dari guru yang sama,” ungkap Adihar.
Giliran sebagian siswa kelas I,II dan III yang belajar di rumah mengikuti PBM pada hari Selasa. Demikian seterusnya, tapi khusus madrasah yang memiliki siswa yang banyak seperti MAN Blangpidie, kemudian MTsN 2 Manggeng dan MTsN 1 Susoh.
Kalau MTsN 4 Blangpidie siswanya tidak banyak sekitar 18 sampai 20 siswa, maka tidak perlu pembelajaran sistem sif.
Sesuai ketentuan, kata Adihar, kegiatan pembelajaran tatap muka selama empat jam. “Kami di Kankemenag sudah ada kulikulum darurat selama news normal,” katanya lagi.
Seperti diberitakan, Pemkab Abdya masuk daftar zona hijau zonasi resiko daerah Covid-19, menerapkan Proses Belajar Mengajar (PBM) tahun ajaran 2020/2021 mulai, Senin (13/7/2020), besok.
Pembelajaran tatap muka khusus jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA yang tersebar dalam sembilan kecamatan sejak Babahrot sampai Lembah Sabil.
Sementara jenjang SD/MI, pelaksanaan PMB tatap muka direncanakan baru pada September mendatang atau tergantung hasil yang evaluasi yang dilakukan.
Sedangkan pembelajaran tatap muka jenjang pendidikan PAUD dan TK direncanakan setelah dua bulan jenjang pendidikan SD/MI.
Sebagai catatan, di Abdya terdapat 109 SD, 29 SMP yang menjadi kewenangan Pemkab Abdya. Sedangkan di bawah kewenangan Kantor Kementerian Agama ada 20 MI (15 negeri dan 5 swasta), 8 MTs (4 negeri dan 4 swasta) dan 4 MA (1 negeri dan 3 swasta).
Sementara yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh (provinsi) terdapat 15 SMA dan 5 SMK. Satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Provinsi dan Kankemenag untuk menerapkan PBM tatap muka juga sudah mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Bupati Abdya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya, H Jauhari SPd dihubungi Serambinews.com, Minggu (12/7/2020) menjelaskan, Bupati Abdya telah mengeluarkan instruksi PBM tatap muka tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020 pada satuan pendidikan (SMP dan MTs) tanggal 10 Juli.
Kemudian memberikan rekomendasi PBM tatap muka mulai 13 Juli bagi SMA/SMK dan MA kepada Gubernur Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Aceh Kementerian Agama, tanggal 10 Juli 2020.
Instruksi Bupati Abdya Nomor 423/744/2020 dikirim kepada Kepala Disdikbud, Kepala Kankemenag, para Kepala SMP serta paar Kepala MTs se-Kabupaten Abdya.
Kepala Disdikbud dan Kepala Kankemenag diinstruksikan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan mengisi daftar periksa pada laman data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, dan Education Management Information System (Emis) Kemenag.
Menentukan kesiapan satuan pendidikan guna melaksanakan pembelajaran tatap muka. Melaksanakan pengawasan terhadap satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa satuan pendidikan yang sudah memenuhi daftar periksa. Namun kepala satuan pendidikan menyatakan belum siap, maka tidak dibolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Instruksi Bupati Abdya tersebut juga menjelaskan pembelajaran tatap muka tetap berpedoman pada peraturan perundangan. Terutama keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri RI Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 tahun 2020, Nomor HK. 03.01/ Menkes/363/2020, Nomoir 440-882 tahun 2020.
Tentang penyelenggaran pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 dengan mengutamakan kesiapan sekolah sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat dan terminator dengan membudayakan pola hidup bersih dan sehat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Lebih lanjut instruksi Bupati Abdya menyebutkan apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah Kabupaten Abdya berubah, maka instruksi tersebuat akan tinjau ulang untuk penutupan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan melakukan belajar dari rumah (BDR).
Protokol Kesehatan Ketat
Kepala Disdikbud Abdya, Jauhari menjelaskan, pembelajaran tatap muka pada fase new normal Covid-19 diterapkan protokol kesehatan sangat ketat. Siswa dan guru harus memakai masker,l cuci tangan sebelum masuk ruang kelas dan jaga jarak siswa. Termasuk disediakan alat pengukur suhu tubuh di sekolah-sekolah.
Terkait hal ini, siswa dan guru diberikan masker gratis, wastafel dan bahan kebutuhan cuci tangan telah disediakan di setiap sekolah.
Untuk jaga jarak, jumlah siswa dibatasi maksimal 18 orang setiap kelas. Jika satu kelas memiliki 35 siswa maka dibagi dua menjadi dua kelas. PBM dilaksanakan guru yang sama secara bergiliran yang jadwalnya diatur masing-masing sekolah.
Kepala Disdikbud Abdya Jauhari juga menjelaskan, hasil rapat dengan para kepala sekolah bahwa meskipun diterapkan PBM secara tatap muka, namun siswa juga diberikan pilihan, apakah pembelajaran tatap muka dan BDR (belajar dari rumah).
Dalam hal ini telah dibagikan angket berisikan pilihan untuk diisi wali siswa, apakah memilih PBM tatap muka atau BDR. Bagi wali siswa yang memilih BDR, maka tetap dilayani
dengan memberikan LKS kepada siswa. Setelah dikerjakan, diserahkan kepada guru bersangkutan.
Demikian juga, bagi murid SD yang masih belajar di rumah atau daring, maka pihak sekolah sudah diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk mendukung belajar secara daring dengan cara memberikan bantuan pulsa kepada siswa.
“Beberapa sekolah mulai memberikan pulsa sumber dari dana BOS,” kata Kepala Disdik Abdya, Jauhari didampingi Kabid Dikdas, Saiful.(*)