Sehingga pada pukul 13.00 WIB atau 3,5 jam setelah kejadian, mulai berhasil menangkap tersangka.
• Mobil Daihatsu Xenia Terjun ke Alur-alur di Lintas Bireuen-Takengon, Ini Identitas Sopirnya
Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah KB di wilayah Muara Dua, Lhokseumawe.
Lalu dilakukan pengembangan, sehingga empat jam kemudian atau pada pukul 17.00 WIB berhasil menangkap tersangka kedua, yakni NF di kawasan Muara Dua, Lhokseumawe.
Setelah itu, kembali ditangkap tersangka ketiga, yakni ZF di kawasan Simpang Keuramat, Aceh Utara sekitar pukul 18.30 WIB.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, dua buah kaset ATM BNI, satu rijek, uang Rp 64,2 juta, satu tas hitam merek Asus, satu obeng bunga, satu set kunci ATM dengan nomor 036, dan satu unit mobil Avanza BL 703 N.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya, barusan, menyebutkan, untuk berkas tiga tersangka yang telah berhasil ditangkap sudah rampung.
Sehingga dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
"Sedangkan untuk satu tersangka lagi selaku DPO, sampai saat ini masih kita buru," demikian Iptu Yoga. (*)
• Terkait Jalan Tumpok Teureundam Rusak Parah, Begini Penjelasan Kadis PUPR Lhokseumawe