Dana Covid 19

Ombudsman Pertanyaan Transparansi Dana Rp 1,7 Triliun APBA untuk Covid-19

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin.

"Saya mendapat banyak pengaduan bahwa masih banyak orang miskin baru lainnya yang tidak terdata oleh pihak kabupaten/kota, termasuk para guru bakti yang jumlahnya ribuan orang,” ujarnya.

GeRAK Dorong Polda Aceh Gandeng PPATK untuk Tuntaskan Kasus Korupsi

Pekerja Pelabuhan Beirut Berhasil Diselamatkan, Usai Menyelam 30 Jam di Laut

Di Pedalaman Pegunungan Bintang Papua, 1 Dus Mi Instan Dijual Rp 1 Juta hingga Ditukar Emas 2 Gram

Dinilai Meresahkan, MPU Banda Aceh akan Kaji Permainan Domino

Terkait hal ini, ia menyarankan agar jumlah penerima bantuan ekonomi akibat dari dampak Covid-19 dapat diperbesar.

Baik diperbesar jumlah orang maupun jumlah besaran bantuannya. Sebaiknya lagi, jangan diberikan lagi dalam bentuk paket barang. Ribet pengadaannya. Apalagi mesti cetak karung khusus yang bernuansa warna politis.

Tetapi ditranfer langsung ke OMB atau apapun namanya, yang penting penduduk Aceh. Mohon bantuannya dipertimbangkan minimal Rp 500.000 per bulan.

Berikutnya, perlu juga diinfokan bahwa untuk jaring pengaman sosial. Besaran Refocusing APBA menempati urutan ketiga nasional.

Berurutan yaitu : DKI Jakarta.(6,5 T), Jawa Barat (4,5 T), Aceh (1,39 T), Jawa Tengah (1,34 T), dan Jawa Timur (1,17 T).

Mencermati besaran alokasi anggaran di atas, nampak sekali Aceh seperti mau pamer atau mau sok sendiri.

Dalam banyak segi, Aceh tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tetapi dalam hal jaring pengaman sosial, posisi Aceh justru lebih tinggi ketimbang Jatim dan Jateng.

Sehingga, patut dipertanyakan apa yang menjadi dasar pertimbangan pihak eksekutif Aceh mengalokasikan angka yang demikian fantastis.

“Dalam kapasitas Kepala Ombudsman RI Aceh, saya dalam fungsi sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik, tentu akan memberi apresiasi positif jika penggunaan jaring pengaman sosial benar-benar ditujukan untuk kemaslahatan perlindungan demi keselamatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.

Guru TK dan Pria Beristri Kepergok Mesum oleh Satpol PP di Taman, Ini Kronologinya

VIDEO - Diduga Soal Warisan, Anak Teriaki Ayahnya Maling Hingga Hampir Dikeroyok

China Ngotot tak Mundur dari Perbatasan LAC, India Berang, Negoisasi Temui Jalan Buntu

Derita ABK Indonesia di Kapal Taiwan, Dianiaya, Dikunci dalam Lemari Es, Gaji Ditahan, Kerja 20 Jam

“Saya sarankan sebaiknya porsi yang lebih besar dalam jaring pengamanan sosial diarahkan penggunaannya dalam bentuk pinjaman kewirausahaan. Ini penting sebagai stimulus untuk menggerakkan ekonomi Aceh. Sehingga, momen Covid-19 justru kesempatan baik untuk menumbuhkan semangat wirausaha dan bisnis bagi warga masyarakat Aceh. Ini harus kita gunakan menjadi momentum Aceh Bangkit,” ujarnya.

“Dengan logika di atas, maksud saya, anggaran Covid-19 Aceh yang begitu besar, jangan optimal digunakan untuk biaya birokrasi pemerintahan. Tetapi harus lebih banyak mengalir ke warga masyarakat lapisan bawah, yang sangat merasakan dampak penyebaran virus Corona.
Tentu saja untuk paramedis yang menjadi benteng terakhir (ultimum remedium) penanganan virus corona harus juga diberikan insentif dalam jumlah yang patut dan menggembirakan,” ungkapnya.

Selain itu, pada bagian akhir catatan ini,  ia juga menggaris bawahi bahwa dana tersebut harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada korupsi dan macam-macam.

Ingat, arahan Presiden RI dalam Kenduri Kebangsaan beberapa waktu lalu, terkait pengelolaan anggaran di Aceh yang boros dan kurang bermanfaat bagi rakyat, harus menjadi perhatian, kepedulian, dan kehati-hatian dari para Pimpinan Pemerintahan Aceh, baik eksekutif maupun legislatif-nya.

“Dan, saya dapat info bahwa Aceh sedang dalam atensi RI 1(Presiden)," tambahnya.(*)

Berita Terkini