Selanjutnya pada pukul 18.45 WIB atas barang tegahan tersebut, langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Kuala Langsa dengan menggunakan 5 mobil dum truck dan 4 colt diesel.
Untuk selanjutnya akan dilakukan pencacahan atas jumlah barang yang ditegah serta akan dihitung total kerugian negara yang timbul dari penyelundupan barang ini, dan atas sarana pengangkut dilakukan pengamanan.
"Makanan yang diamankan ini berasal dari luar daerah pabean, dan terkait berapa dan siapa tersangkanya saya masih belum dapat informasi yang valid dari unit pengawasan," jelas Iwan.(*)
• Dokter Gugus Tugas Covid-19 Diteror Keluarga Pasien, Ketua IDI: Mereka tak Layak Bersikap Begitu
• Kemendagri Bahas Kesiapan Daerah dalam Implementasi Penanganan Bencana Gempa dan Tsunami
• Rumah Sakit Darurat Belum Dibutuhkan