Kupi Beungoh

Refleksi 15 Tahun Aceh Damai, Momentum Membangun Aceh

Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Iswanto, S.STP, MM, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh.

Berbagai harapan timbul untuk memperbaiki kembali akibat trauma di masa silam, baik yang kehilangan harta benda mapun sanak saudara.

Jelang Peringatan Damai, Jusuf Kalla: Aceh Butuh Pembangunan, Rakyat Butuh Kemakmuran

Di Hadapan Pangdam dan Kapolda, Mualem Bicara Perdamaian, Ini Pesan Mantan Panglima GAM

Pergub Tentang Penetapan Penerima Reparasi

Pemerintah Aceh dalam hal ini sebagai pengambil kebijakan memanfaatkan segala keistimewaan buah dari perdamaian yang dimiliki Aceh.

Pemerintah Aceh mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 330/1209/2020 tentang Penetapan Penerima Reparasi mendesak pemulihan hak korban kepada korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Pergub tersebut ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pada 27 Mei 2020.

Dalam Pergub itu juga menyebutkan bahwa seluruh masyarakat yang terdampak pelanggaran HAM pada masa konflik akan memperoleh layanan pemulihan berupa layanan medis, psikologis, modal usaha, jaminan hidup, dan status kependudukan.

Tentu, Pergub ini akan dilaksanakan dengan menurunkannya kepada aspek kebijakan teknis yang dirumuskan melalui kegiatan oleh instansi teknis, seperti Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Dinas Sosial, Dinkes, dan berbagai instansi lainnya.

Bagi instansi teknis, diharapkan mendesain program dan kegiatan yang memiliki efek nyata bagi rakyat.

Program yang bersentuhan langsung dengan para korban konflik.

Seperti yang selama ini dilaksanakan sebelum Pergub itu dikeluarkan, pemerintah melalui BRA juga telah memberikan berbagai bantuan seperti pengadaan lahan kepada mantan kombatan.

Di samping itu, banyak dari mereka yang dilatih pembudidayaan pertanian untuk bercocok tanam di lahan yang telah diberikan.

Kedua hal ini bisa dikatakan menjadi kado terbaik Peringatan 15 tahun Damai Aceh.

Butuh dukungan semua pihak agar senantiasa mengawal proses pelaksanaannya.

Tanpa dukungan masyarakat tentu kebijakan ini tidak akan berjalan maksimal.

Oleh karena itu masukan dan saran kepada pemerintah untuk proses pembangunan pascadamai akan sangat bermanfaat.

Halaman
1234

Berita Terkini