Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar menuturkan, adapun tujuan kantor tersebut dibangun adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap jamaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Ia melanjutkan, kantor yang akan dibangun ini merupakan milik negara Indonesia dimana dapat dimanfaatkan untuk kepengurusan ibadah haji yang merupakan tugas nasional.
"Sebagai tugas nasional, penyelenggaraan haji tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Agama saja. Melainkan, dilaksanakan dengan sinergisitas lintas kementerian," terang Nizar.
"Dengan adanya tugas nasional tersebut, maka sangat dibutuhkan adanya kantor bagi kita di Arab Saudi," imbuhnya.(Tribun Network/Arab News/rin/wly)