Berita Haji

Jamaah Hanya Boleh Ibadah Umrah 3 Jam, Usia Dibatasi, Dilarang Sentuh Kabah dan Hajar Aswad

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan ibadah umrah yang dimulai 4 Oktober 2020 serupa dengan standar yang diberlakukan untuk ibadah haji Agustus 2020 lalu.

Mencium Hajar Aswad merupakan sunah Nabi Muhammad SAW. Setiap orang tawaf biasanya berebutan mencium batu hitam itu. Namun, sejak pandemi corona, hal itu tidak bisa dilakukan.

Presiden Jokowi diminta terus melobi ke Raja Salman terkait izin pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia di masa Pandemi.

Ketua Umum HUW (Pengawas Haji dan Umrah) Mahfud Djaelani berpandangan bahwa peluang jamaah Indonesia masuk daftar yang diperbolehkan umrah kecil, lantaran banyak negara yang melarang WNI masuk karena penularan Covid-19 tak terkendali.

"Saya lihat kecil ya kita masuk daftar yang diperbolehkan, apalagi 59 negara masih melarang warga kita masuk karena Covid-19. Lobi harus terus dilakukan Presiden Jokowi ke Raja Salman," ujar dia.

Menurutnya, semakin lama jemaah berangkat maka ada kekhawatiran uang yang telah disetor ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terpakai.

Terungkap Pendapatan Arab Saudi dari Haji dan Umrah, Terbesar dari Indonesia Disusul Negara Ini

Dibatalkan karena Covid-19, Kemenag Sosialisasi UU Haji di Nagan Raya

Bahkan, dirinya sempat dimintai keterangan dari pihak kepolisian untuk mencegah uang jemaah digunakan oleh oknum tertentu.

"Seperti sekarang ini banyak perusahaan travel enam bulan tidak ada pemasukan. Dikhawatirkan itu (uang jemaah) terpakai untuk operasional," terangnya.

Ia pun mengimbau kepada PPIU agar tidak memberikan janji-janji keberangkatan umrah pada calon jamaah.

"Kalau bisa dan ada uangnya, kembalikan saja. Memang kondisi dan keadaannya seperti ini mau bagaimana lagi. Intinya PPIU jangan berani-berani memutar uang jemaah untuk yang bukan keperluan keberangkatan umrah. Nanti ditakutkan seperti bom waktu kasus first travel," papar dia.

Berdasarkan, data Kementerian Agama RI ada 34 ribu jemaah Indonesia yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Nantinya ribuan jamaah itu akan diprioritaskan untuk dapat berangkat ketika izin dari Arab Saudi didapat Indonesia.

Sementara itu, Indonesia akan memiliki Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi. Rencananya pembangunan kantor tersebut akan dimulai pada tahun 2021.

Diketahui, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama akan membangun Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi dengan menggunakan dana yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Insya Allah tahun 2021 bisa mulai pembangunannya. Sekarang dalam proses pengurusan administrasi dengan Kementrian Luar Negeri Saudi," ujar Konjen RI Eko Hartono.

Polemik Pencekalan Habib Rizieq, Mahfud MD Sebut Janggal: Ada Masalah dengan Pemerintah Saudi Arabia

Ia melanjutkan, lokasi Kantor Layanan Haji dan Umrah Indonesia akan berada di Jeddah. "Untuk lokasinya berada di Jeddah. Sudah dibeli lahannya dan Insya Allah segera dibangun," tuturnya.

Halaman
123

Berita Terkini