Berita Aceh Tenggara

Website LPSE Sering Mati, Rekanan tak Bisa Masukkan Berkas Penawaran

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrul Zaman ST MKes.

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara 

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Pengamat kebijakan publik, Dr Nasrul Zaman ST MKes, Selasa (6/10/2020), mengaku banyak menerima keluhan dari pengusaha/rekanan dari Medan, Banda Aceh dan Kutacane yang tidak bisa memasukkan berkas penawaran untuk proses lelang proyek pembangunan di website LPSE Aceh Tenggara.

Ia mengatakan, ketika rekanan hendak mengupload berkas penawaran pada Jumat (2/10/2020) dan Sabtu, (3/10/2020), website-nya mati total.

Pada Minggu (4/10/2020) dan Senin (5/10/2020), website tersebut bisa dibuka sebentar, kemudian off lagi.

Begitu juga pada Selasa (6/10/2020), website baru terbuka pukul 10.00 WIB. Namun sudah tertutup lagi pada pukul 11.00 WIB.

Menurut Nasrul Zaman, pihak rekanan sudah mengadukan hal ini pada pengelola web LPSE dan mengirimkan surat keberatan.

Tapi karena Website-nya off, maka surat tersebut hanya bisa dikirimkan ke nomor whatsApp pengelola LPSE-nya.

“Pihak pengusaha berharap panitia lelang membuka kembali dan menambah masa waktu penawaran selama 2-3 hari lagi. Sehingga pengusaha-pengusaha tersebut memiliki waktu mengajukan penawaran,” katanya dalam rilis yang diterima Serambinews.com, Selasa (6/10/2020).

Sementara itu, Anggota Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (PWJ) Setdakab Aceh Tenggara, Sapta Marga ST, mengakui server website LPSE Aceh Tenggara terganggu karena adanya pemadaman listrik secara bergilir di Aceh Tenggara.

Ia mengatakan, ada 20 perusahaan yang mendaftar, namun yang memasukkan penawaran hanya satu perusahaan.

Sedangkan penawaran paket lelang tersebut telah ditutup pada Selasa (6/10/2020) pukul 11.00 WIB.

Menurutnya, ada pihak yang mengajukan keberatan secara tersurat ke email resmi LPSE Aceh Tenggara pada Selasa (6/10/2020) pukul 11.30 WIB, tetapi tidak bisa lagi  ditanggapi, karena proses lelang sudah ditutup.

"Proses lelang ini sesuai prosedur dan tidak ada permainan," tegasnya.(*)

Kasus Tagih Utang Istri Kombes, Febi Pingsan Divonis Bebas, Hakim: Fitriani Terbukti Pinjam Uang

Mahathir Mohamad akan Kembali Maju pada Pemilu Malaysia Berikutnya, Sempat Umumkan Pensiun

Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi Karena Kursi Kosong Menkes, Najwa Shihab: Saya Siap Diperiksa

Kasus 2 Tahanan Tewas di Mapolsek Sunggal, LBH Laporkan ke Propam Polda Sumut

Berita Terkini