Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Pemerintah Aceh diminta untuk membentuk “Tim Peucrok” untuk mengawal Fatwa MPU Aceh tentang haram jual beli Game Chip Higs Domino.
Hal itu disampaikan oleh, Ridwan SSos.I, selaku Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (PW IPNU) Provinsi Aceh, kepada Serambinews.com, Jumat.
“Kita meminta pemerintah Aceh membentuk "Tim Peucrok" untuk kawal Fatwa MPU Aceh tentang Haram Jual Beli Game Chip Higs Domino,” ungkapnya.
Hal ini, katanya, sebagai dukungan IPNU Aceh terhadap yang disampaikan Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, tentang Haram Jual Beli Game Chip Higs Domino, Selasa (6/10/2020) lalu.
Ridwan, menilai pemerintah saat ini seperti membiarkan MPU Aceh berjalan sendiri tanpa dibarengi dengan kebijakan pengawalan.
"Berbeda halnya dengan fatwa WHO tentang menggunakan masker untuk menjaga protokoler kesehatan langsung disambut Pemerintah Aceh dengan membentuk "Tim Peucrok" agar masyarakat mematuhi prokes covid 19, kita inginkan fatwa MPU juga direspon yang sama,” ungkap mantan Gubernur Mahasiwa Fakultas Dakwah UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Menurutnya, “Tim Peucrok” untuk pengawalan Fatwa MPU tentang haram jual beli chip domino lebih penting karena menyangkut dengan masa depan generasi Aceh.
Menurutnya lagi, jika game semacam Chip Domino dibiarkan maka dikhawatirkan generasi penerus akan menjadi Bos Judi Online
"Kita minta kepada Pemerintah Aceh untuk merespon Fatwa MPU dengan membentuk "Tim Peucrok", supaya fatwa ini benar-benar dapat direalisasikan di lapangan dan bukan sekedar himbauan saja,” harap Ridwan.(*)
• Jokowi Akhirnya Tanggapi UU Cipta Kerja, Klaim untuk Atasi Pengangguran, Persilakan Gugat ke MK
• Forum LSM Minta Plt Gubernur Aceh Surati Presiden Jokowi Tolak UU Cipta Kerja
• Rumah Warga Sawang, Aceh Utara yang Terbakar Ternyata Milik Kepala Dusun, Ini Indetitasnya