Mantan Jenderal Buka-bukaan, Ada Kelompok Persatuan LGBT TNI-Polri, Pangkat Terendah Jadi Korban

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen (Purn) Burhan Dahlan SH MH dalam acara Pembinaan Teknis & Administrasi Yudisial Secara Virtual kepada hakim militer se-Indonesia, Senin (12/10/2020).

SERAMBINEWS.COM – Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan SH MH buka-bukaan soal isu LGBT di tubuh TNI-Polri.

Hal itu disampaikannya dalam Pembinaan Teknis & Administrasi Yudisial Secara Virtual kepada hakim militer se-Indonesia, Senin (12/10/2020).

LGBT atau GLBT merupakan akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender".

Bahkan istilah LGBT ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay".

Mayjen TNI Burhan Dahlan adalah seorang Purnawirawan TNI-AD yang sejak 9 Oktober 2018 mengemban amanat sebagai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Mayjen (Purn) TNI Burhan Dahlan menjabat sebagai Hakim Agung Republik Indonesia

Baca juga: Kisah Sedih - Bocah Peluk Erat Mayat Ibu, Ternyata Sudah 2 Tahun Diabaikan Ayahnya

Baca juga: Viral Video Detik-detik Pos TNI Diserang OPM di Papua, Tentara Balas Dengan Tembakan Minimi

Burhan mengatakan dalam beberapa hari belakangan ini, dirinya diundang oleh petinggi Mabes TNI AD untuk berdiskusi permasalahan dugaan isu LGBT di tubuh institusi pertahanan negara.

“Mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok persatuan LGBT TNI-Polri. Pimpinanya Sersan, anggotanya Letkol. Ini unik, tapi memang keyataan,” ungkapnya yang disiarkan Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Burhan mencermati fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri  yang terjadi sekarang ini adalah fenomena pergaulan.

“Lebih diakibatkan banyaknya menonton-menonton dari WhatsApp, video dan sebagainya.

Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang, termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libido terhadap sesama jenis,” katanya.

Baca juga: Polisi Ingatkan Orang Tua untuk Jaga dan Kontrol Ketat Anaknya, Waspadai Pencabulan Hingga Perkosaan

Baca juga: 4 Santriwati Ikut Jadi Korban Pencabulan di Sebuah Yayasan di Banda Aceh

Baca juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Burhan mengatakan, banyak perkara masuk ke Pengadilan Militer terkait persoalan hubungan sesama jenis antar prajurit dengan prajurit.

“Ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya Letnan Kolonel, ada yang lulusan Akademi Militer (Akmil) yang berarti Letnan dua atau satu, dan banyak lagi. Yang terendah adalah prajurit dua, ini korban LGBT,” ujarnya.

Artinya, kata Burhan, di lembaga-lembaga pendidikan, pelatih yang memiliki perilaku menyimpang dimanfaatkanlah kamar-kamar siswa untuk melampiaskan hasrat seksual kepada anak didiknya.

Halaman
12

Berita Terkini