"Tapi pelaku ini tidak memberikan uang sesuai dengan yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya. Saat itu pelaku merasa terancam dan takut," ungkap Edy saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Hingga akhirnya muncul niat RA untuk menghabisi nyawa korban.
Mulanya keduanya menggunakan mobil menuju lokasi di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.
“Dalam perjalanan menuju lokasi, pelaku singgah beli tali dan lakban niatnya untuk membunuh. Tapi korban ini enggak tahu,” tutur dia.
Setelah tiba, pelaku kembali melakukan hubungan badan bersama korban di dalam mobil.
Setelah hubungan badan kedua kali itu, baru pelaku membunuh korban dengan menjerat leher korban menggunakan tali, mengikat tangan korban, dan membekap mulut korban.
Korban kemudian dibuang ke tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, malam itu hingga esoknya, Rabu (21/10/2020) baru ditemukan warga setempat.
Usai membunuh, pelaku melarikan diri menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto mengatakan bahwa penemuan mayat itu ditemukan pertama kali oleh warga yang sedang melakukan istirahat.
"Di situ ada tempat biasa digunakan untuk perkemahan, ada tempat kolam yang digunakan untuk penangkaran buaya.
Saat itu sekitar pukul 16 sekian itu ada warga yang baru melakukan perjalanan kemudian ia istirahat.
Pada saat istriahat warga tersebut melihat ada dua kaki, setelah dilihat secara detail, ternyata itu ada mayat seorang perempuan," ungkapnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa korban dalam kondisi setengah tanpa busana saat ditemukan.
Selain itu, tangan dan mulut korban juga dalam keadaan terikat.
Berdasaran hal tersebut, polisi pun menduga jika FS adalah korban pembunuhan.