SERAMBINEWS.COM - Misteri kematian wanita yang ditemukan di penangkaran buaya, Berau, Kalimantan Timur akhrinya terungkap.
Wanita berinisial FS (25) ternyata korban pembunuhan.
Ia ditemukan tak bernyawa pada Rabu (21/10/2020) oleh warga.
Saat ditemukan, FS dalam keadaan setengah tanpa busana dengan tangan dan mulut terikat lakban..
Kabar terbaru, polisi telah menangkap pelaku yang menghabisi nyawa FS.
Diketahui bahwa polisi mengamankan RA (34) pada Minggu (25/10/2020).
RA ditangkap di kos-kosan milik kakaknya di Palangkaraya.
Atas perbuatannya, RA disangkakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Karena ini pembunuhan berencana," ungkap Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto.
Baca juga: Remaja 19 Rencanakan Pembunuhan Capres Joe Biden, Bawa Mobil Berisi Senjata dan Bahan Peledak
Baca juga: Nasib Pollycarpus Pasang Badan dalam Pembunuhan Munir, Jualan Telur Asin dan Meninggal Karena Corona
Kronologi kejadian
Sebelum ditemukan tewas, FS yang merupakan pekerja lepas kafe itu diajak RA untuk karaoke pada Selasa (20/10/2020) malam.
RA mengajak korban karaoke di salah satu kafe.
Diduga RA dan korban merupakan pasangan selingkuhan.
Setalahnya, RA dan korban berhubungan badan di suatu tempat.
Saat itu, RA menjanjikan bakal memberikan sejumlah uang jika korban menemani selama karaoke hingga berhubungan badan.