Berita Pidie

Disperindagkop Bangun Kios Kuliner di Depan Terminal Terpadu Sigli

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kios kuliner dibangun di tanah milik Baitul Mal Pidie, tepatnya di depan Terminal Terpadu Sigli, Kamis (19/11/2020).

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop - UKM) Pidie membangun kios kuliner dengan anggaran sekitar Rp 500 juta lebih.

Lokasi bangunan kios di aset Baitul Mal Pidie terletak di pinggir jalan nasional, tepatnya di depan Terminal Terpadu Sigli. 

Dengan hadirnya kios itu, hendaknya kawasan itu tidak kumuh. Sebab, lokasi tersebut masuk dalam kawasan terbuka hijau.

"Kios kuliner yang dibangun di atas tanah milik aset Baitul Mal Pidie, nanti dikelola Disperindagkop Pidie," jelas Bidang Wakaf dan Harta Agama Baitul Mal Pidie, Teuku Irwani MEd, kepada Serambinews.com, Kamis (19/11/2020).

Ia menjelaskan, pihak Baitul Mal Pidie telah membuat draf kontrak dengan Disperindagkop Pidie. 

Antara lain, perjanjian yang tertuang dalam draf bahwa status sewa tanah tiga tahun. 

Jika Disperindagkop ingin melanjutkan sewa, maka harus dibuat surat sewa baru. "Jadi surat sewa itu berlaku hanya tiga tahun," jelasnya.

Ia menyebutkan, sewa kios kuliner tersebut dihitung sesuai ukuran tanah Rp 1.500 per meter per hari, yang dituangkan dalam draf kontrak 

Namun, kata Teuku Irwani, jika setelah disewa tiga tahun, ternyata ditelantarkan, maka Baitul Mal Pidie akan mengambil alih kios kuliner tersebut.

"Draf kontrak pembangunan kios kuliner telah kami serahkan ke Disperindagkop Pidie, tapi sampai kini draf kontrak itu belum dikembalikan," jelasnya.

Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Pidie, Nova Baizuri, kepada Serambinews.com, Kamis (19/11/2020) mengungkapkan, bangunan kios kuliner yang dibangun di atas tanah Baitul Mal Pidie dengan anggaran Rp 500 juta lebih.

"Konsep bangunan kios kuliner itu akan didesain secara unik dan bersih," jelasnya.

Ia menyebutkan, untuk draf kontrak belum selesai dibahas, yang saat ini masih dipelajari Bagian Hukum Setdakab Pidie.(*)

Baca juga: Fakta Josua Hutagalung Temukan Batu Diduga Meteor, Jatuh Menimpa Rumahnya dan Dibeli Rp 200 Juta

Baca juga: Ketum Korpri Usulkan Redesain Sistem Karier, Agar ASN Netral dan Nyaman

Baca juga: Pria Ini Bunuh Selingkuhan Mantan Istri, Pelaku Mengaku Cemburu dan Dendam

Baca juga: Presiden China Tetapkan Negerinya Sebagai Poros Perdagangan Bebas Global

Baca juga: VIDEO - Sejoli Ini Ingin Rekam Video Romantis di Pantai, Endingnya Malah Bikin Warganet Meringis

Berita Terkini