Berita Lhokseumawe

Polisi Tangkap Dua Tersangka Penjambret Mahasiswi asal Aceh Tengah, Korban Masih Dirawat di RS Arun

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto menperlihatkan barang bijti pada kasus penjambretan mahasiswi, Kamis (19/11/2020).

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua tersangka yang menjambret seorang mahasiswi asal Blang Kolak 2, Takengon, Aceh Tengah, Niza Maulina (18).

Insiden penjambretan itu terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di kawasan Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.

Saat kejadian, pelaku juga sempat menendang sepeda motor (sepmor) korban hingga terjatuh di aspal.

Kondisi ini membuat korban mengalami luka- luka di tangan dan badanya sehingga harus menjalani perawatan medis.

Hingga Kamis (19/11/2020) siang, korban masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe.

Baca juga: Parah! Gara-gara Game Chip Domino, Suami Utang ke Mertua dan Rekayasa Perampokan, Istri Gugat Cerai

Baca juga: Ulmi Tarina Sari, Suarakan Aspirasi Murni dari Bener Meriah via Puisi dalam November Kopi Gayo 2020

Baca juga: Daftar Khatib Jumat 20 November 2020 di Masjid Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Bireuen

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto menyebutkan, kedua tersangka yang ditangkap merupakan warga Banda Sakti, Lhokseumawe.

Mereka adalah SR (18), selaku orang yang membawa sepeda motor (sepmor) saat beraksi. Lalu FZ (20), yang bertugas mengambil handphone milik korban.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone jenis IPhone 8 plus milik korban dan sepeda motor jenis Honda Beat milik tersangka.

Disebutkan Kapolres, pengungkapan kasus ini berawal pihaknya berhasil menangkap SR di kawasan Banda Sakti pada Rabu (18/11/2020) malam.

Setelah berhasil meringkus SR, penyidik Satrekrim Polres Lhokseumawe kemudian langsung melakukan pengembangan.

Baca juga: Malaysia Mulai Terima Pasien Berobat, Hanya untuk Rumah Sakit Tertentu

Baca juga: VIDEO Pelaku Penganiayaan di Lambaro Keluar dari Persembunyiannya dan Menyerahkan Diri ke Polisi

Baca juga: Amalan Sunnah Hari Jumat Pahala Berlimpah, Perbanyak Bersedekah hingga Membaca Surat Al Kahfi

"Sehingga tadi siang (Kamis siang), kita pun berhasil menangkap FZ. Kini keduanya sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan," demikian AKBP Eko Hartanto.(*)

Berita Terkini