Daftar Besaran Gaji dan Tunjangan Honorer yang Diangkat PPPK, Berikut Rinciannya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaji

Seperti yang diwartakan sebelumnya, tenaga honorer rencananya akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) tahun 2021.

Untuk diketahui, sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara ( ASN) non- PNS, calon PPPK harus terlebih dahulu mengikuti tes seleksi.

Rekrutmen tersebut ditujukan satu di antaranya untuk para guru honorer yang namya terdaftar di Data Pokok Pendidikan ( Dapodik).

Sebagai informasi, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK pun berasal dari pegawai honorer lain di banyak instansi pemerintah.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima Oleh Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK, Segini Rinciannya

Berita Terkini