Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie mengajak pedagang untuk menyembelih ayam sesuai syariat Islam.
Ajakan ini dilandasi hasil penelusuran MPU yang masih menemukan pedagang ayam di pasar dalam menyembelih ayam ternyata belum terpenuhi rukun yang disyaratkan.
"Berjualan ayam dan menyembelih ayam pada dasarnya halal. Namun, jika salah melakukannya maka akan jadi haram," kata Ketua MPU Pidie, Tgk H Ismi A Jalil saat memberikan materi kepada pedagang ayam di Kantor Diklat Pidie, Selasa (15/12/2020).
Menurut Tgk H Ismi, ayam yang disembelih pedagang ada yang masih tidak sesuai syariat, sehingga MPU Pidie tergugah mensosialisasikan produk halal supaya tidak bermasalah.
Sebab, ungkap Ketua MPU Pidie ini, dirinya sering menemukan ayam yang dibelinya di pasar ternyata penyembelihannya tidak sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Baca juga: Cegah Putusnya Badan Jalan dan Rusak Rumah Penduduk, PUPR Aceh Barat Pindah Aliran Sungai Lhok Guci
Baca juga: Masih Ada 31 Nelayan Asal Aceh di Penjara Andaman India, Begini Kondisi Mereka
Baca juga: Tergerus Banjir, Tanggul Sungai Rusak Parah Sepanjang 25 Meter, Tiga Titik Kondisi Kritis
Ia mencontohkan, pedagang saat menyembelih ayam ada yang tidak putus urat leher atau saluran darah ayam (mareh dalam bahasa Aceh) dan saluran pernafasan (halkum dalam bahasa Aceh).
"Saya beberapa kali menemukan pedagang ayam menyembelih tidak putus ‘mareh’. Lima ekor dibeli di pasar, dua ekor ayam yang disembelih tidak putus ‘mareh’," jelasnya.
Ia menegaskan, ayam yang disembelih tidak sesuai syariat Islam tidak boleh dimakan karena telah jadi bangkai. Pedagang pun haram menjual bangkai.
“Satu kewajiban supaya penyembelihan ayam yang dilakukan pedagang menjadi halal adalah terpenuhi rukun sembelih seperti putus ‘mareh’ dan ‘halkum’,” urainya.
Baca juga: Begini Kisah Lima Nelayan Bireuen yang Ditahan di Penjara Andaman
Baca juga: Pohon Tumbang di Pinggir Jalan Kerap Terjadi, DLH Diminta Bertindak, Begini Penjelasan Camat
Baca juga: Gubernur Aceh Temui Wakil Ketua DPR RI, Minta Dana Otsus Aceh Berlangsung Selamanya
“Rukun lainnya yakni, yang sembelih orang Islam dan pisau harus tajam. Penyembelihan hewan juga disunnahkan membaca bismillah dan menyebut nama Allah serta menghadap kiblat,” pungkas Ketua MPU Pidie.(*)