dan beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi, kalau lengkap kita kirim tahap satu ke jaksa penuntut umum,
mudah-mudahan tidak ada halangan sampai dengan penyelesaian nanti," tutup Yusri Yunus.
Baca juga: Pendaftaran Partai Baru Mahathir Mohamad Ditolak, Partai Pejuang Gagal Didaftarkan
Baca juga: Mengenal 6 Jenis Cuka dan Manfaatnya untuk Kesehatan, Bisa Turunkan Berat Badan hingga Kecantikan
Baca juga: PMI Aceh Rakor dengan PMI Banda Aceh Membahas Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Gisel Tak Ditahan karena Rawat Gempi, Polisi Akan Olah TKP di Hotel Tempat Merekam Video Syur,