Ibu Hamil Diringkus Polisi, Ajak Anak dan Menantu Rampok Uang Toko Rp 200 Juta

Editor: Imran Thayib
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SERAMBINEWS.COM - Tiga pelaku pencurian yang merupakan satu keluarga asal Puspo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Polsek Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Satu keluarga itu mencuri uang senilai Rp 200 juta yang dibungkus sak di Toko Sembako di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Kamis (14/1/2021).

Ketiga pelaku itu yakni Sumini (35) yang sedang hamil 8 bulan dan anaknya, Ita Maulida (19) serta menantunya, Imam Safi'i (28).

Kapolsek Poncokusumo, AKP Moh Lutfi mengatakan, para pencuri itu melancarkan aksinya ketika kondisi sudah sepi.

Ketika itu, sekitar pukul 16.00 WIB, toko sembako itu sudah tidak melayani pembelian.

Sebagian pintu bahkan sudah ditutup.

Kedua pelaku yakni Sumini dan anaknya Ita Maulida lantas memasuki toko tersebut.

Korban yang juga pemilik toko, Dewi Masitoh (66), berusaha menghalau pelaku.

Kepada korban, pelaku mengatakan ingin membeli kerupuk.

Korban sempat melarang karena toko sudah tutup.

Baca juga: Polres Lhokseumawe Amankan Dua Napi, Saat Hendak Menjual Ganja ke Penghuni Lapas

Baca juga: Gara-gara Bertanya, Apa Bisa Semua Penyerbu Gedung Capitol Ditangkap, FBI Langsung Bertindak

Baca juga: Kepala Dusun yang Selingkuhi Istri Orang Dituntut Mundur, Digerebek Suami yang Pulang Merantau

Pelaku lantas beralasan ingin mencari ponselnya yang hilang.

"Tokonya sudah ditutup, hanya ada pintu yang belum ditutup akhirnya si pencuri ini masuk," kata Lutfi melalui sambungan telepon, Jumat (15/1/2021).

Setelah berada di dalam toko, pelaku lantas membekap korban dan mengikatnya menggunakan tali rafia.

Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak.

"Habis itu korban langsung dibekap, terus diikat oleh orang dua itu pakai tali rafia," kata dia.

Halaman
123

Berita Terkini