Siapa Saja yang Boleh Daftar KIP Kuliah 2021? Bagaimana Jika Sudah Punya Akun dan Mau Ikut Lagi ?

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kriteria siswa yang boleh mendaftar KIP Kuliah 2021.

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

Mulailah Tidur Tanpa Menggunakan Pakaian Dalam Malam Ini, Dokter Ungkap Kesehatan yang Luar Biasa

5. Masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan mengisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

5. Selanjutnya selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

6. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih.

7. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).

8. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

9. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

BERITA POPULER - HMI Minta Libur Minggu Diganti Jumat Hingga Janda dan Imam Kampung Dinikahkan

BERITA POPULER- Pengacara tak Senonoh dengan Klien, Sopir Bus Pelangi Ditangkap Hingga Kakek Berotot

Berita Terkini