Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh sangat berharap Kanwil BPN Aceh, bersama BPN Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang, meningkatkan kinerja pelaksanaan tahapan pembebasan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Binjei–Langsa, sepanjang 44 kilometer (Km).
“Setelah penyerahan berkas SK Gubernur mengenai penetapan lokasi tanah untuk pembebasan Jalan Tol Binjei–Langsa beberapa bulan lalu kepada Kanwil BPN Aceh, kami belum menerima laporan progresnya,“ kata Asisten I Setda Aceh, Dr M Jafar kepada Serambinews.com, Senin (15/2/2021), di Banda Aceh.
Jafar mengatakan, pada akhir bulan ini, pihaknya mendengar informasi bahwa akan dilaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan pembebasan tanah tol seluruh Indonesia.
Rapat di Jakarta itu direncanakan akan dihadiri unsur Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, serta pelaksana pembangunan jalan tol, di antaranya PT Humata Karya dan lainnya.
Rapat pelaksanaan evaluasi pembebasan jalan tol itu, terang Jafar, akan mengkaji dan menganalisa kembali semua pekerjaan tahapan proyek staregis nasional (PSN) di daerah.
Baca juga: Setiap Minggu, Pasangan Suami Istri Bahagia Wajib Lakukan 6 Rahasia Ini, Nomor 3 Sering Diabaikan
Baca juga: Tim Gabungan Operasi Yustisi Bireuen, Kendaraan Roda Empat Ikut Dirazia, Ini Sasarannya
Baca juga: Empat Nakes Dirawat Gegara Muntah-muntah Usai Divaksin, Sekda & Kadinkes Besuk ke RSU Cut Meutia
Termasuk Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) sepanjang 74 Km, dan Tol Binjei-Langsa sepanjang 44 Km.
“Informasi yang kami dengar, untuk paket-paket proyek jalan tol yang pelaksanaan pembebasan tanahnya berjalan sangat lamban, tahapan pelaksanannya akan ditunda dengan alasan anggaran pembiayaan,” beber dia.
“Sedangkan yang tahapan pembebasan tanahnya berjalan lancar, terus dilanjutkan dan tetap dimasukkan dalam daftar tahunan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN),” ungkap dia.
Berpijak dari hal itu, Pemerintah Aceh sangat berharap, dua paket proyek jalan tol di Aceh yang sudah berjalan itu, keduanya tetap masuk dalam daftar tahunan PSN.
“Sebab, kalau sudah hilang dari daftar PSN, untuk memasukkannya kembali sangat susah karena terakait dengan sumber pembiayaannya,” paparnya.
Baca juga: Heboh Temuan Makam Kuno di Gerbang Tol Aceh, Filolog Posting “Cara Penjajah Melestarikan Leluhurnya”
Baca juga: Vina, Calon Dokter Cantik Miliki Hobi Unik, Selalu Bawa Monyet saat Nongkrong di Kafe
Baca juga: Empat Calon Keuchik Gampong Gunung Kerambil Cabut Nomor Urut, Ini Tanggal Pemilihannya
Sementara itu, Plt PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjei–Langsa segmen Aceh, Alfisyah ST, MT yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (15/2/2021), mengatakan, informasi yang dikatakan Asisten I Setda Aceh Dr M Jafar itu sudah benar.
Bahwa pada bulan ini akan ada rapat evaluasi pelaksanaan tahapan proyek strategis nasional (PSN) seluruh Indonesia, termasuk paket proyek jalan tol.
“Infonya yang kami dengar dari Kementerian PUPR memang seperti itu. Untuk paket-paket proyek PSN di daerah yang tahapan pelaksanaan pengadaan tanahnya berjalan lambat, kegiatan konstruksinya bisa ditunda lantaran terkait masalah pembiayaan dana proyek tersebut,” tandasnya.
“Sementara yang tahapan pelaksanaan pengadaannya tanahnya berjalan lancar, pembiayaan paket proyeknya tetap dilaksanakan dengan tujuan dan harapan proyeknya cepat selesai dan dioperasikan,” imbuh dia.
Contohnya, tahapan pelaksanaan pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Sigli–Banda Aceh, kata Alfisyah, tahapan proses pengadaan tanahnya termasuk cepat.
Baca juga: VIDEO Pria Ini Banding Mantan Pacarnya Lebih Cantik, Begini Respon Si Wanita
Baca juga: Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Empat Tenaga Kesehatan di Aceh Utara Dilarikan ke RSU Cut Meutia
Baca juga: VIDEO Diberi Masker Oleh Petugas, Nenek ini Ucapkan I Love You Bertubi-tubi Pak Polisi
Sehingga pihak PT Hutama Karya selaku penanggung jawab pelaksanaan pembangunannya fisik jalan tolnya, ikut gembira dan senang.
“Tapi untuk ruas Jalan Tol Binjei (Sumut)–Langsa (Aceh), sepanjang 44 Km, tahapan pelaksanaan pengadaan tanahnya belum sebaik Jalan Tol Sigli–Banda Aceh,” urai Alfisyah.
Di Aceh Tamiang, sebut Alfisyah, ada 590 bidang tanah yang harus dibayar dari 4 kecamatan dan 19 desa. Tahapan prosesnya sampai saat ini baru inventarisasi dan identifikasi lahan.
Di Aceh Timur, ada 180 bidang tanah dari 1 Kecamatan dan 4 desa. Tahapan pelaksanaannya baru pengumuman peta bidang dan daftar nominatif.
Di Kota Langsa, ada 134 bidang tanah dari 2 kecamatan dan 4 desa. Tahapan pengadaan tanahnya baru pengumuman peta bidang dan daftar nominatif.
Baca juga: Gelar Pertemuan dengan Prajurit dan PNS, Dandim Agara Ingatkan Personel Jaga Kesehatan
Baca juga: 30 Bakal Calon Bertarung di Pildatok 2021 Karangbaru, P2DP Gelar Verifikasi Kolektif di Kantor Camat
Baca juga: VIDEO TNI-Polri Baku Tembak dengan Kelompok Bersenjata di Kabupaten Puncak Papua
Total bidang tanah yang harus diproses dan dibebaskan dari Aceh Tamiang, Kota Langsa, dan Aceh Timur, sebanyak 904 bidang tanah, atau 601 hektare dari 7 kecamatan dan 29 gampong/desa.(*)