Dicerai Suami, Wanita PSK Hamil 7 Bulan Tetap Layani Pria, Sebut Pelanggan Tetap Pingin Orang Hamil

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang perempuan muda kondisi hamil tua yang mangkal jual diri di jalanan terjaring razia Pol PP Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021) dini hari.

SERAMBINEWS.COM - Perempuan malam yang mangkal di jalanan wilayah Kota Tasikmalaya beberapa kali terjaring razia oleh petugas tengah kondisi hamil tua.

Rupanya pekerja seks komersial (PSK) dengan kondisi hamil itu menjadi salah satu tren baru bisnis "esek-esek" kelas bawah di Kota Tasikmalaya.

Kesulitan ekonomi menjadi alasan klasik buat mereka yang nekat terjun ke dunia prostitusi.

Ada pula karena ajakan temannya untuk mencari uang cepat.

 Seperti dialami TL, perempuan muda yang tengah hamil tua berusia 21 tahun yang terjaring razia mangkal di depan PLN Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021) dini hari tadi.

Terjaring razia tengah mangkal, Tl (21), PSK yang tengah hamil tua sekitar tujuh bulan, mengaku terpaksa jual diri karena terdesak kebutuhan hidup.

Ia mengaku berstatus janda sejak enam bulan lalu.

Suaminya meninggalkan dirinya begitu saja.

Pasca-perceraian ia praktis menjadi orang tua tunggal yang harus menghidupi dua anak yang masih kecil-kecil.

Ia mengaku telah enam bulan menjadi PSK setelah cerai dan telah memiliki dua anak meski usianya terbilang masih muda.

"Saya butuh uang untuk kebutuhan hidup. Anak saya sudah dua ditambah sekarang saya hamil tua".

"Meski hamil saya mengaku menjual diri dan berhubungan sama pelanggan".

Saya baru enam bulan begini setelah cerai sama suami," jelas perempuan tersebut saat diperiksa petugas Pol PP Kota Tasikmalaya, Senin dini hari.

Perempuan muda dengan hamil tua sempat terjaring beberapa pekan lalu di depan sebuah hotel di Kota Tasikmalaya.

"Saat itu saya sedang bingung usai cerai, sedangkan saya butuh biaya buat kebutuhan sekolah kedua anak saya".

Halaman
123

Berita Terkini