Bawa 5 Kg Sabu, Mantan Anggota DPRK Pidie Jaya Ditangkap di Palembang

Editor: Imran Thayib
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota DPRD Pidie Jaya Aceh Samsul Bahri (kiri) dihadrikan saat konfrensi pers penangkapanya oleh BNNP Sumsel, Rabu (3/3/2021).

Tersangka meninggalkan sabu miliknya seberat sebanyak 5 paket besar dan 2 paket kecil seberat 510,40 gram.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri BBM dari Kapal Tanker, Satu Tersangka Meninggal Dunia

Baca juga: Riyadh Gelar Festival Cahaya Selama 14 Hari, Diikuti Seniman Internasional

Baca juga: Pria 39 Tahun 2 Kali Rudapaksa Anak Tiri hingga Kepergok Istri, Iming-iming HP dan Uang Jajan

Diciduk Bersama Enam Paket Sabu

Seorang pelaku yang diduga sedang berpesta narkoba diamankan polisi dalam sebuah penyergapan di Dusun Melur, Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Minggu (28/2/2021).

Pelaku berinisial Ind alias Bagol (41) itu dibekuk polisi bersama barang bukti enam paket sabu-sabu.

Penyergapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Kualasimpang setelah mendapat informasi tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan sejumlah pemuda di dalam sebuah rumah.

Kapolsek Kualasimpang, AKP Fajar Happy Satria menjelaskan, pelaku sempat berpindah tempat sebelum berhasil diciduk.

Dia menjelaskan, awalnya informasi menyatakan keberadaan pelaku sedang berkumpul di salah satu rumah di Kampung Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang.

Namun, dalam penyisiran di lokasi, petugas sama sekali tidak menemukan tanda-tanda keberadaan pelaku.

“Awalnya disebutkan pelaku berada di Kualasimpang, dekat lokasi pengeboran minyak Pertamina. Ternyata tidak ditemukan,” kata Fajar, Senin (1/3/2021).

Belakangan dari pendalaman di lokasi, keberadaan pelaku terlacak sedang berada di Bukitrata, Kejuruanmuda.

Seolah tidak ingin kehilangan buruannya, polisi pun langsung meluncur ke lokasi tersebut.

“Ternyata benar, pelaku ditemukan bersama teman-temannya sedang berkumpul di dalam sebuah rumah milik saudara AN,” jelas Fajar.

Namun dalam penyergapan ini, polisi hanya berhasil meringkus Bagol.

Barang bukti enam paket sabu-sabu atau seberat 1,73 gram yang disita petugas dari tangannya membuat pria ini otomatis hanya pasrah ketika digelandang ke jeruji besi.

AKP Fajar menambahkan saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka untuk menelurusi asal-usul barang haram itu, termasuk keberadaan teman-temannya.

Halaman
1234

Berita Terkini