Berita Langsa

Operasi 12 Jam Sesuai Pengembangan, Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa Ringkus 7 Tersangka Sabu

Penulis: Zubir
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh tersangka kasus sabu-sabu yang diamankan Tim Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa, Rabu (3/3/2021)

Iptu Imam Azis menambahkan, pengembangan kasus sabu-sabu ini tidak sampai disitu, tim yang kembali bergerak pukul 04.00 WIB berhasil menangkap tersangka SS (33) di rumahnya.

Dari tersangka SS, warga Dusun Mesjid Gampong Paya Meuligoe, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur ini diamankan BB 2 unit handphone.

Pengembangan berikutnya sesuai pengakuan tersangka SS, sekira pukul 06.00 WIB kembali ditangkap tersangka BA (35) juga di rumahnya disita BB 2 unit handphone. 

Kemudian pengembangan berikutnya sekira pukul 10.00 WIB bertempat di pinggir jalan Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, ditangkap tersangka MK.

Dari tangan tersangka MK Yang merupakan warga Idi Rayeuk in Aceh Timur ini disita 1 unit handphone dan 1 unit mobil Honda HRV.

Baca juga: Pembunuhan Cewek Muda di Kediri, Berawal Prostitusi Online Hingga Ojek Online Jadi Petunjuk

Terakhir hasil pengembangan Tim Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa tersebut, sekitar pukul 12.15 WIB ditangkap tersangka AB (61).

Dari tangan nelayan asal Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur itu disita barang bukti 1 unit handphone.

"Ketujuh tersangka ini adalah rentetan satu kasus terkait yang ditangkap pada hari yang sama dengan waktu yang berbeda," sebutnya. 

Saat ini ketujuh tersangka dan BB sabu-sabu 5,06 gram, serta barang bukti lainnya telah diamankan di Mpolres Langsa untuk proses hukum. (*)

Berita Terkini