Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Polres Langsa berhasil meringkus 9 orang dari 10 orang tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kota Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, SIK, Kanit PPA, Aiptu Hariadi, mengatakan, 9 orang tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Langsa.
"Ke sembilan pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing dan 2 orang diantaranya menyerahkan diri," ujar Kapolres saat merilis kasus itu di halaman Mapolres Langsa, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Pulang dari Malaysia Perkosa Keponakan di Aceh Besar, DP Divonis 200 Bulan, Ayah Kandung Dibebaskan
Menurut AKBP Agung, tindak pidana pelecehan seksual (pencabulan) anak di bawah umur ini terjadi tanggal 16 Maret 2021 sekira pukul 20.30 WIB di sebuah rumah kosong, di salah satu gampong, Kecamatan Langsa Kota.
Pencabulan ini diduga dilakukan 10 orang, 4 orang diantaranya masih berstatus anak di bawah umur, dan 7 orang lainnya dewasa.
Ke 4 pelaku masih di bawah umur, M (15), NS (17), M (17) semuanya pelajar SMA, dan MNH (17) eks pelajar.
Sedangkan 6 orang tersangka lainnya, MS (18) pelajar, MOS (19) pelajar, MRE (18) pelajar, MH (19), MKA (21) pengangguran, dan BK (19) mekanik.
Baca juga: BREAKING NEWS – Sembilan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus, 1 Buron
"Dari 10 tersangka, 8 orang diantaranya masih berstatua pelajar. Saat ini 1 orang pelaku berinisial BK, masih dalam pengejaran atau DPO," sebut Kapolres Langsa.
Sebelumnya dilaporkan, Polres Langsa, Rabu (31/3/2021) akan menggelar press rilis kasus pencabulan dengan korbannya anak dibawah umur.
Sementara dari ke 10 pelaku itu, diantaranya berstatus dewasa dan sebagian masih berstatus pelajar atau anak dibawah umur.
Baca juga: Pria Tergiur Foto Wanita Penghibur, Pas Masuk Kamar Sudah Standby 3 Waria, Usai Keluar Lapor Polisi
Dalam kasus ini, 9 orang tersangka sudah berhasil ditangkap, sedangkan 1 orang tersangka lagi masih diburu alias DPO.
Press rilis rencananya akan dipiampin langsung Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, bersama Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, SIK, di Mapolres setempat. (*)
Baca juga: Remaja Putri Korban Pemerkosaan Diikat Dengan Pelaku, Dipukuli dan Diarak, Keluarga Malah Mendukung