Berita Aceh Utara

Lima Polsek Jajaran Polres Aceh Utara tak Bisa Lagi Sidik Kasus, Ada 1.062 Polsek Seluruh Indonesia

Penulis: Jafaruddin
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dari 80 Kepolisian Sektor atau Polsek di Aceh yang tak bisa lagi melakukan penyidikan kasus, lima di antaranya berada di jajaran Mapolres Aceh Utara. 

Masing-masing adalah, Polsek Matangkuli, Polsek Tanah Pasir, Polsek Baktiya Barat, Polsek Nibong, dan Polsek Paya Bakong.

Sedangkan di seluruh Indonesia, jumlah Polsek yang tidak bisa lagi melakukan penyidikan kasus mencapai 1.062 Polsek. 

Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Nomor Kep/613/III.2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu.

Informasi tersebut diperoleh Serambinews.com dari Mapolres Aceh Utara, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Kodim Pidie Komit Berantas Narkoba, Ini Ancaman Sanksi Bagi Personel yang Terlibat

Baca juga: Dua Rumah Terbakar di Gampong Tampok Blang Aceh Besar

Baca juga: Tertunda Berangkat Tahun 2020 Karena Covid-19, Kini Ratusan JCH Aceh Utara Divaksin 

Dengan berlakunya regulasi tersebut, kini tersisa sembilan Polsek dalam wilayah Polres Aceh Utara yang masih dapat melakukan penyelidikan kasus. 

Masing-masing, Polsek Syamtalira Aron, Tanah Luas, Pirak Timu, Lapang, Lhoksukon, Baktiya, Seunuddon, Tanah Jambo Aye, dan Polsek Langkahan. 

Untuk diketahui, keputusan tersebut merupakan salah satu program prioritas Kapolri pada bidang transformasi, program penataan kelembagaan, dan kegiatan penguatan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri. 

 Berikut jabaran jumlah Kepolisian Sektor atau Polsek di Indonesia yang tak bisa lagi menyidik kasus.

Baca juga: VIDEO Sepuluh Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diancam Hukuman 200 Bulan Penjara

Baca juga: Bazar Tangguh di Aceh Singkil Diisi Pasar Murah, Ini Jadwalnya, Ada Juga Pasar Murah di Lokasi Lain

Baca juga: 22 Unit Sepmor Rombongan Konvoi Bendera Bintang Bulan di Lhokseumawe Telah Dilepas

1. Aceh: 80 Polsek

2. Sumatera Utara: 19

3. Sumatera Barat: 22

4. Riau: 20

5. Jambi: 15

6. Sumatera Selatan: 22

Baca juga: 22 Unit Sepmor Rombongan Konvoi Bendera Bintang Bulan di Lhokseumawe Telah Dilepas

Baca juga: VIDEO Teroris Serang Mabes Polri, Berjenis Kelamin Perempuan

Baca juga: VIDEO Pendeta Ini Duduki Kepala Orang dan Kentut, Klaim Sedang Menyembuhkan

7. Bengkulu: 15

8. Lampung: 16

9. Kepulauan Bangka Belitung: 21

10. Kepulauan Riau: 9

11. Jawa Barat: 81

12. Jawa Tengah: 129

13. DI Yogyakarta: 4

Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Telah Ditemukan

Baca juga: Mengejutkan! Tersangka MRA Mengaku Membawa Korban Pencabulan untuk Bayar Utang kepada MS 

Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS - Detik-detik Baku Tembak di Mabes Polri

14. Jawa Timur: 209

15. Banten: 8

16. Bali: 1

17. Nusa Tenggara Barat: 8

18. Nusa Tenggara Timur: 25

19. Kalimantan Barat: 27

20. Kalimantan Selatan: 59

21. Kalimantan Tengah: 16

22. Kalimantan Timur: 5

23. Kalimantan Utara: 10

Baca juga: Tinjau Banjir di Tangse, Kapolres Pidie Tangkap Truk Angkut Kayu Illegal Logging

Baca juga: Orang Tak Dikenal yang Terobos dan Serang Mabes Polri Berjenis Kelamin Perempuan

Baca juga: Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan, Boleh Diganti Saat Nifsu Syaban? Ini Penjelasan UAS

24. Sulawesi Utara: 26

25. Sulawesi Tengah: 20

26. Sulawesi Selatan: 14

27. Sulawesi Tenggara: 15

28. Gorontalo: 14

29. Sulawesi Barat: 33

30. Maluku: 17

Baca juga: 8 dari 10 Pelaku Berstatus Pelajar, Mereka Cabuli Anak Dalam Rumah Kosong di Langsa

Baca juga: Sopir Truk asal Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Nagan Raya, Begini Kesaksian Warga

Baca juga: VIDEO Ini Wajah Pria yang Pasang Kamera HP di Toilet Golf Indoor, Mengaku Menyesali Perbuatannya

31. Maluku Utara: 10

32. Papua: 80

33. Papua Barat: 12 Polsek.(*)

Berita Terkini