Berita Aceh Utara

Enam Jenderal Obrak-abrik 9 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara, 70 Ribu Batang Dimusnahkan

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose, MM bersama lima jenderal lainnya, Selasa (6/4/2021), ikut serta memusnahkan ladang ganja seluas 9 hektare di Dusun Cot Rawatu, Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Setelah menindaklanjutinya, Tim BNN RI berhasil menemukan lokasi penanaman ganja secara tumpang sari dengan tanaman pinang. 

Baca juga: Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air kepada Murid, Babinsa Nyambi Jadi Guru di SDN Krueng Sabee Aceh Jaya

Baca juga: Ungkap Kista di Tubuh Aurel Hermansyah Sejak Putrinya Berumur 16 Tahun, Begini Tanggapan Krisdayanti

Baca juga: Tak Ada Kaitannya Penanaman Ganja dengan Aksi Terorisme, Begini Penjelasan Kepala BNN Komjen Petrus

"Jumlah tanaman ganja mencapai 70.000 batang dengan berat sekitar 35 ton, dengan ketinggian bervariasi antara 30 cm sampai dengan 200 cm," ujar Komjen Petrus di lokasi dikutip Serambinews.com, Selasa (6/4/2021).

Berikutnya terdapat tanaman ganja yang berada di polibag sebanyak 10.000 batang dan semuanya siap untuk ditanam.

Pasca penemuan ladang ganja itu, pihak BNN akan melakukan kegiatan berkelanjutan.

Seperti menelusuri terlebih dahulu terkait status kepemilikan tanah perkebunan itu apakah milik negara atau lahan produksi bagi masyarakat setempat. 

Disebutkannya, strategi yang dilaksanakan adalah melakukan pemberantasan ladang ganja secara bersinergi dengan kementerian dan lembaga negara di daerah.

Baca juga: Ini Penyebab Terjadinya Bibir Sumbing, Begini Penjelasan Dokter yang Sudah 20 Tahun Tangani Pasien

Baca juga: Petugas Razia Lapas Perempuan Sigli, Ini Barang yang Ditemukan

Baca juga: Stimulus Listrik Berlanjut, Pemakai Daya 450 VA Kini Bayar 50 Persen, 900 VA Dapat Diskon 25 Persen

"Kita akan lakukan program melalui Grand Design Alternative Development (GDAD) fungsi lahan yang tadinya merupakan ladang ganja dirubah menjadi tanaman produkif,” paparnya. 

Pada kesempatan itu, turut serta pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Kodim Aceh Utara, Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Ljhokseumawe, Satpol PP Aceh Utara, dan Dinas Pertanian Aceh Utara.(*)

Berita Terkini