Berita Aceh Tenggara

Pemuda Ini Bunuh Sahabatnya Usai Isap Sabu, Mayat Diseret ke Kebun Jagung dan Ditungguin Sampai Mati

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menangkap tersangka berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang djasadnya itemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021).

Setelah itu, jasad korban ditunggui oleh tersangka sampai dengan pukul 24.00 WIB, dengan tujuan memastikan bahwa Suhendri telah benar-benar meninggal dunia.

Baca juga: Pijay Diguncang Gempa Darat Berkekuatan 4,5 SR, Kedalamannya Dangkal Hanya 6 Km, Begini Imbauan BMKG

Baca juga: Ini Jadwal dan Waktu Tepat Tiap Hari Berolahraga Ringan Saat Berpuasa

Baca juga: Remaja Diingatkan Jangan Balapan Liar Selama Ramadhan, Kapolres: Jaga kekhusyukan Ibadah Puasa

Setelah yakin korban sudah meninggal, baru kemudian tersangka pergi dari lokasi dengan mengambil sepmor dan handphone korban.
                                                                    
Lanjut AKP Suparwanto, tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan sakit hati kepada tersangka.

Pasalnya, tersangka ada menerima gadai handphone dari Sudirman sebesar Rp.1.400.000.

Beberapa minggu kemudian, Sudirman yang kini menjadi saksi dalam kasus itu mencoba menebus kembali handphonenya kepada tersangka  SN.

Tetapi tersangka selalu mengelak dan ternyata tersangka SN telah menjual HP saksi Sudirman kepada orang lain di Medan, sebesar Rp 2.200.000.

Baca juga: 16 Tokoh Pemekaran Kabupaten Gayo Lues Terima Penghargaan dari Bupati dan Ketua DPRK

Baca juga: Nagan Raya tak Buka Lapak Jualan Daging Meugang

Baca juga: 6 Orang Meninggal, 1 Luka Berat Akibat Gempa di Malang dan Sekitarnya, Data Hingga Pukul 18.00 WIB

Saksi lalu mengetahui bahwa HP nya dijual tersangka dari korban Suhendri.

Bahkan, korban Suhendri memberitahukan kepada Sudirman selaku pemilik HP bahwa tersangka telah kembali dari Medan.

Karena hal tersebut, tersangka merasa sakit hati kepada korban Suhendri dan kemudian tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR warna merah hitam.

Dalam kasus ini, pelaku diancam pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, sehingga dijerat dengan Pasal 338, 340, dan 365 KUHPidana.

Baca juga: VIDEO Eks Kombatan GAM Kurang Mampu di Pidie dapat Bantuan Anak Bebek hingga Bibit Pinang

Baca juga: 53 Mahasiswa STAI Tapaktuan Diyudisium

Baca juga: Empat Sosok Berpengaruh di Aceh Tamiang Tahun 2021, Mulai dari Prajurit hingga Tokoh Pemekaran

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pemuda ini disangkakan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang jasadnya ditemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) lalu.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, SH kepada Serambinews.com, Sabtu (10/4/2021), mengatakan, dari olah TKP ditemukan kejanggalan bahwa ada masyarakat di sekitar lokasi kejadian yang menghilang atau melarikan diri.

Korban memiliki sepeda motor kemudian oleh tim gabungan Reskrim dan Intel Polres mendapatkan info bahwa warga yang tidak berada di desa itu bernama SN, sehingga diduga sebagai pelaku.

Tim bergerak terus mencari keberadaan tersangka, dan pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa tersangka SN sudah berada di Kecamatan Terangon, Gayo Lues.

Baca juga: Empat Sosok Berpengaruh di Aceh Tamiang Tahun 2021, Mulai dari Prajurit hingga Tokoh Pemekaran

Baca juga: Rakerwil KKG MI Se-Aceh Lahirkan Sejumlah Rekomendasi

Baca juga: Empat Sosok Berpengaruh di Aceh Tamiang Tahun 2021, Mulai dari Prajurit hingga Tokoh Pemekaran

Halaman
123

Berita Terkini