SERAMBINEWS.COM, BINJAI -- Seorang pria yang mengaku sebagai dukun melakukan aksi pencabulan.
Pelaku mencabuli tiga orang gadis muda yang menjadi pasiennya.
Aksi pelaku akhirnya terbongkar hingga ditangkap polisi.
Petugas Polres Langkat, Sumatera Utara, menggelandang seorang pria yang diduga mencabuli tiga orang gadis.
Pria bernama Fahrizal ini melakukan aksinya dengan modus perdukunan.
Tiga gadis muda menjadi korban kebejatan dukun yang mengaku bisa mengobati penyakit secara spiritual.
Peristiwa terjadi Dusun II, Desa Melenggang Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Diketahui, tiga gadis muda menjadi korban Fahrizal, dukun yang mengaku bisa mengobati penyakit secara spiritual.
Awal mula kejadian, Fahrizal melihat tiga gadis muda, duduk sambil bercerita.
Melihat ketiga gadis, nafsu Fahrizal langsung memuncak, dan mendekati para korbannya.
Setelah mendekat, Fahrizal mengatakan, bahwa ketiga gadis muda itu, diguna-guna atau santet oleh orang.
Lantaran, kata dia bisa melihat jarum di tubuh ketiga korban.
Setelahnya, pelaku mengaku mampu mengobati dengan mencabut jarum dari tubuh korban.
Baca juga: Dokter Cabul Ditangkap Polisi, Masukkan Benda Ini ke Organ Intim Pasien Wanita, Rekaman Jadi Bukti
Baca juga: Kasus Cabuli Anak Kandung, Penyidik Polres Langsa Amankan BB Hasil Visum dan Pakaian Korban
"Adanya pengaduan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang di terima.
Setelah itu, tim langsung meluncur ke ke TKP," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Senin (19/4/2021).
Korban yang percaya dengan pelaku, kemudian langsung diajak masuk ke dalam kamar, di rumah salah satu gadis.
Di dalam kamar, pelaku membuka baju bagian atas milik korbannya.
Setelahnya, pelaku dengan sesuka hati meraba dan meremas-remas kedua dada ketiga korbannya.
Seakan dihipnotis, pelaku juga sempat mengeluarkan alat kelaminnya, yang kemudian diminta untuk dipegang oleh ketiga gadis.
Usai memuaskan nafsu bejat itu, pelaku pulang, meninggalkan ketiga korbannya.
Karena sadar akan pelecehan ini, ketiga gadis tersebut langsung mengadukannya kepada orang tua salah satu korban.
Warga, kata Yasir kemudian menangkap pelaku, dan kemudian di serahkan ke Polres Langkat.
"Warga menangkap pelaku dan kemudian menggiringnya ke Polres Langkat," ucapnya.
Atas tindakan tersebut, pelaku disangkakan pasal Pencabulan sebagaimana dimksud pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016.
(Wen/Tribun-Medan.com)
Baca juga: Fakta Pria dan Wanita Mandi Bareng di Bak Truk, Akui Ingin Viral hingga Minta Maaf
Baca juga: Stok Kacang Hijau Menipis di Pasar Induk Lambaro Aceh Besar
Baca juga: VIDEO Kondisi Terkini Ustadz Zacky Mirza Setelah Jatuh Pingsan saat Sedang Berceramah
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dukun Cabul Beraksi di Langkat, Tiga Gadis Muda Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Bejat